Jefri Simanjuntak : Ranperda Rancangan Tata Ruang Wilayah Masih Kita Bahas


Jefri Simanjuntak : Ranperda Rancangan Tata Ruang Wilayah Masih Kita Bahas


Kwarta5.com Batam, -
Bersama masyarakat Batam yang bermukim di Kampung Tua, DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batam 2020-2040 di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Rabu (7/10/2020) siang.

Rapat tersebut berlangsung dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Batam Jefri Simajuntak didampingi Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto dan anggota DPRD Batam lainnya yakni Tumbur Sihaloho, Amintas Tambunan, Muhamad Rudi dan Yunus.

Adapun yang diundang pada rapat koordinasi tersebut antara lain, Pjs Walikota Batam, Dir Pengelolaan Lahan BP Batam, Ketua TKPRD Kota Batam, Kepala BPN Kota Batam, Kepala Bapelitbangda Kota Batam, Kadis Pertanahan Kota Batam, Kadis CKTR Kota Batam, Ketua RKWB Kota Batam dan Ketua Dewan Pembina Perpat. 

Dalam kata sambutannya, Jefri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan pembahasan pasal demi pasal di Ranperda RTRW tersebut.

Ia juga berharap Ranperda itu bisa segera terselesaikan agar warga masyarakat Batam yang tinggal di Kampung Tua mendapat legalitas yang sah.

Ia juga mengatakan bahwa untuk menyelesaikan Ranperda RTRW itu masih butuh waktu karena melibatkan banyak pihak untuk membahasnya.

Sebelum mengakhiri, Jefri juga mengatakan bahwa dengan telah disahkan UU Cipta Karya saat ini, bisa membantu proses untuk mempercepat menyelesaikan Ranperda RTRW  Kota Batam 2020-2040 tersebut

Lebih baru Lebih lama