Kwarta5.com Natuna,-Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah tentang pelarangan mudik guna menekan peningkatan kasus konfirmasi positiv Covid-19 di Kabupaten Natuna, Polres Natuna laksanakan Rapat Kordinasi bersama FKPD Natuna. Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si, Kamis (29/04/2021).
Dalam hal ini, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si menyampaikan beberapa hal terkait dengan kebijakan Pemerintah tentang pelarangan mudik yakni waktu pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan selama 24 hari terhitung dari tanggal 26 April 2021 - 05 Mei 2021 kemudian dilanjut lagi dari tanggal 18 Mei 2021 - 31 Mei 2021.
“Dalam pelaksanaannya nanti, petugas yang terlibat dalam kegiatan ini akan melaksanakan pengamanan terkait pengetesan kesehatan dan pemeriksaan surat kesehatan bagi masyarakat yang tiba maupun yang akan berangkat mudik, Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan Melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan”, Ujar Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si
“Kami juga sudah membangun 4 Pos Terpadu untuk mengantisipasi arus mudik dan arus balik yang berlokasi di Pos Terpadu Pantai Piwang, Pos Terpadu Penagih, Pos Terpadu Selat Lampa, dan Pos Terpadu Binjai”, Papar Kapolres Natuna
Rencana perlibatan personil dalam pelaksanaan di Pos Terpadu dalam rangka kebijakan larangan mudik terdiri dari TNI-Polri, Pol PP, Dishub dan Dinkes sebanyak 106 Personil.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Bpk. Hikmat Alimansyah mengatakan bahwa Pada tanggal 27 April 2021 kami telah melaksanakan Hearing bersama DPRD Kabupaten Natuna dan telah disepakati untuk penerapan Rapid Test Antibodi Gratis Bagi Masyarakat Pelaku Perjalanan dalam Daerah di Kabupaten Natuna.
“Adapun untuk stok Rapid Test Antibody di Natuna masih aman dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Stok yang tersedia saat ini berjumlah sekitar 9.000 pcs yang merupakan pengadaan tahun 2020 ditambah bantuan dari Dinkes Provinsi Kepri”, jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Bpk. Hikmat Alimansyah
Dalam kegiatan Rapat Kordinasi ini dapat di simpulkan beberapa hal. yang pertama, di Kabupaten Natuna terdapat 2 (dua) pelabuhan yang perjalanan orang dibawah 4 Jam yaitu Pelabuhan Binjai Tujuan Sedanau dan Pelabuban Selat Lampa Tujuan Pulau Tiga sehingga untuk perjalanan tersebut cukup hanya dilakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh,
Yang Kedua, Lanud Raden Sadjad Kabupaten Natuna akan melaksanakan Pemeriksaan Rapid Test gratis terhadap Penumpang yang turun di Bandara Raden Sadjad guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Wabah Virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Natuna pada tanggal 06 Mei s/d 17 Mei 2021.
Dan yang ketiga, ASN, Polri dan TNI tidak diperbolehkan melakukan Perjalanan ke Luar Daerah pada tanggal 06 Mei s/d 17 Mei 2021.
Kegiatan turut di hadiri oleh, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K, M.SI, Kabag Ops Polres Natuna Kompol Hendrianto, SH, MH, Kepala Dinas Kesehatan Natuna Hikmat Alimansyah, Kepala Dinas Perhubungan Natuna Khaidir, Pasiops Kodim 0318/Natuna Kapten Suryadi, Dandenpomal Kapten Agung Nuswantoro, Dansatpomau Kapten Rendra FU, Denhanud 477 Lettda M. Hermanto Saputra dan Sekretaris Satpol PP Natuna Amin.
(Ham)