Kwarta5.com Tanjungpinang,- Setelah di hari sebelumnya melakukan audiensi dengan Perhimpunan hotel dan restauran indonesia dan pengelola mall di Tanjungpinang, hari ini Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP kembali menerima audiensi bersama perwakilan pengusaha kedai kopi dan Cafe di rumah dinas walikota, Selasa (6/4/2021).
Rahma menyampaikan, terkait penerapan Protokol kesehatan yang harus diterapkan dan diperketat untuk setiap kedai kopi maupun Cafe, bukan hanya karena momen menyambut bulan suci Ramadhan, tetapi juga dikarenakan penyebaran covid-19 di Kota Tanjungpinang masih tinggi dan meningkatnya jumlah orang terkonfirmasi positif pada bulan ini.
“Untuk itu diperlukan kerjasama dan komitmen antara pengusaha kedai kopi dan Caffe bersama Pemerintah untuk memperketat protokol kesehatan, agar kasus positif Covid19 tidak semakin bertambah di Kota Tanjungpinang”, ucap Rahma.
Rahma kembali mengingatkan agar disiplin prokes tidak kendor pada saat berada atau beraktifitas sehari-hari di kedai kopi dan cafe.
“Kami minta kepada pengelola kedai kopi dan Cafe agar tegas terhadap pengunjung mengenai prokes. Tetap jaga jarak posisi meja dan kursi. Juga jam operasional ditertibkan kembali. Kita harus disiplinkan lagi dan dari kesadaran sendiri untuk pencegahan penularan Covid19 ini”, tambahnya.
Penerapan kebijakan aturan ini juga berlaku untuk semua pihak, dan diimbau disetiap kedai kopi atau Cafe agar memasang himbauan terkait penerapan protokol kesehatan. "kepada pengusaha kedai kopi dan Cafe agar memasang spanduk himbauan terkait Protokol kesehatan di tempat usahanya, dan selalu diingatkan terus agar sama-sama kita terapkan Prokes saat berada di Kedai Kopi”, tutupnya.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala disdagin, Kasat Pol PP, Kepala dinas budpar, dan kepala dinas Tenaga kerja.
Yanto/rls