Kwarta5.com Natuna,- Berdasarkan hasil Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna unggul dalam perolehan suara terbanyak 52,8 persen dari total 172 TPS di Kabupaten Natuna, tinggal hitungan hari lagi akan segera akan di lantik oleh Gebenur kepri, berdasarkan Surat Edaran Menteri dalam Negeri Nomor: 131.21/3203/OTDA tanggal 18 Mei 2021 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna bersama ini di sampaikan hal-hal sebagai berikut.
1.Agar Saudara dapat menfasilitasi kehadiran dan berkoordinasi dengan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau terkait persiapan pelaksanan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna.
2.Acara pelaksanan pelantikan secara langsung ( Luar jaringan) dengan menggunakan protokol kesehatan, dijadwalkan pada:
Hari : Senin.
Tanggal : 24 Mei 2021.
Waktu : 09,00 Wib/sampai selesai.
Tempat : Gedung Daerah, jl, SM, Amin, No,1 Tangung Pinang.
Catatan : Membawa hasil rapid antigen yang dilaksanakan maksimal 1×24 jam.
Calon Bupati Natuna Wan Siswandi meminta maaf kepada seluruh tim dan relawan karena tidak bisa ikut hadir dalam prosesi pelantikan karena undangan terbatas di masa Pandemi covid-19 ini.
"Tapi kita tetap bersyukur kepada Allah atas rencana pelantikan ini, saya mohon do'anya dari seluruh masyarakat agar saya dan Pak Rodhial Huda beserta keluarga terhindar dari virus covid-19, mengingat wilayah tempat pelantikan kabarnya masuk dalam zona merah," Papar Wan Siswandi.
Namun dirinya dan Rodhial Hudda beserta keluarga berencana akan berangkat ke Tanjung Pinang pada Jum'at, berharap kepada tim dan relawan serta masyarakat yang ingin menyaksikan untuk dapat hadir dan melihat suasana pelantikan secara firtual di Gedung Daerah Kabupaten Natuna.
"Meski tidak dapat hadir, tentunya dapat menyaksikan prosesi pelantikan. Namun jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan,"Ungkap Wan Siswandi.
Setelah pelantikan, Wan Siswandi dan Rodhial Huda beserta keluarga berencana akan kembali ke Natuna pada hari Rabu 26 Mei 2021 untuk segera melaksanakan tugas-tugas mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna.
(Ham)