CV. Abadi Jaya Kembali Ingkari Janji Terkait Pelunasan Upah 10 Orang Pekerjaannya di Natuna


CV. Abadi Jaya Kembali Ingkari Janji Terkait Pelunasan Upah 10 Orang Pekerjaannya di Natuna

Kwarta5.com Natuna,-Melalui proyek milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Proyek sepanjang 92 meter, untuk peningkatan Sumber daya Air (SDA) Satuan Kerja Rawa dan Irigasi Provinsi Kepulauan Riau, Program percepatan peningkatan tata guna air wilayah Kepri tahun 2020,Sebesar Rp.Senilai Rp.195.000.000;(Seratus sembilan puluh lima juta rupiah) dengan segala cara proyek yang tersedia di dalamnya, membuat sebagian orang yang ingin memanfaatkannya untuk meraih keuntungan yang lebih besar dengan cara tidak halal.

Seperti dugaan penipuan dengan cara menawarkan sebuah pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh 10 orang para pekerja di Desa Gunung Putri Kecamatan Bunguran Batubi Kabupaten Natuna, Melalui CV. Abadi Jaya.Yang sampai saat ini belum bisa melunasi Upah Para pekerja selama bekerja berbulan- bulan dari bulan 11 tahun 2020 Sampai bulan 5 di tahun 2021.

Hal tersebut bisa merusak nama baik CV. abadi jaya, karena tidak Perfisional untuk membayar upah para pekerja dan ada  beberapa material yang belum bisa di lunasi, padahal pelaksanaan pekerjaan tersebut sudah mencapai 100 persen, namun sampai saat ini untuk upah para pekerja hanya bisa di iming-iming atau Pemberi Harapan Palsu (PHP) untuk di bayar. Senin (3/5/2021).

Yang di alami oleh Kepala tukang Kadri, Bersama teman pekerja lainnya di Desa Gunung Putri Kecamatan Bunguran Batubi Kabupaten Natuna. Dengan mencapai kerugian sebesar Rp. 25.000.000; untuk upah pekerja, bukan sampai di situ saja yang belum di bayarkan oleh CV Abadi Jaya, masih banyak salah satunya.Sewa Molen Rp. 2.000.000; Sewa Alkon Rp.700.000; Kayu Trucuk Rp.800.000; Papan Mal Rp. 2.000.000; tanah timbun Rp.1.000.000; Bon di warung Rp.500.000; Batu 14 Red Pasir 8 Red dan masih ada yang lainya namun total keseluruhan yang harus di bayar oleh CV. Abadi jaya sebesar Rp. 50.000.000;,"Papar Kardi. 

Senada dengan katiran ia mengatakan akan berkoordinasi dengan kepala desa Gunung Putri, untuk mendapatkan kejelasan tentang pembayaran upah para pekerja yang sudah menunggu waktu yang cukup lama, namun tidak menutup kemukinaan untuk menempuh jalur hukum ketika permasalahan ini juga tidak mendapatkan titik terang dari CV. Abadi Jaya, karena sudah banyak memberi alasan yang membuat sejumlah para pekerja emosi karena janji tinggal janji "Ungkap Katiran.

Sampai berita ini diterbitkan Erwin selaku kontraktor saat di hubungi oleh media ini lewat pesan Whats tidak menjawab.

(Ham)

Lebih baru Lebih lama