Kwarta5.com Batam,-Komisi IV DPRD Kota Batam dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam akan mengagendakan sidak ke PT SMOE di Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam sekaligus pimpinan rapat, Mochamad Mustofa mengatakan, Komisi IV dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan melakukan sidak ke PT SMOE, untuk meminta kontrak kerja 7 ribu karyawan.
“Karena itu sebuah aturan dan wajib. Tidak perlu keputusan pengadilan, karena sebagai pelaksana Undang-Undang Ketenagakerjaan itu ada di Disnaker dan tupoksi komisi IV,” katanya saat RDP bersama Disnaker Batam dan PT SMOE, Selasa (18/5/2021).
Mochamad Mustofa menegaskan, itu sudah diatur dan wajib ditunjukan. Alasannya adalah potensi masalah tinggi.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus. Ia mengatakan, kita akan rapat internal dulu, secepatnya akan sidak ke PT SMOE.
“Kita akan mendatangi PT SMOE, dan minta kontrak semua karyawan. Nanti diperiksa satu-satu,” katanya kepada Batamtimes.co usai RDP.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Hasim berharap Komisi IV fokus terhadap persoalan PT SMOE dan untuk mendampingi kawan-kawan (mantan karyawan PT SMOE).
“Ini harus dikawal walaupun solusi terakhirnya lembaga peradilan,” pungkasnya.
(Ril)