Kwarta5.com Tanjungpinang,- Berbagai kebijakan dan strategi telah dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menekan penyebaran virus covid-19 di Kota Tanjungpinang agar warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 jumlahnya semakin menurun dan kasus kesembuhan semakin meningkat.
Mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, edukasi, penertiban serta telah mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran Walikota mengenai Pengaturan Protokol Kesehatan pada Tempat Hiburan, Rumah Makan atau Sejenisnya, Masjid, dimasa Pandemi Corona Virus Desease 19, yang berisikan pengaturan jam operasional tempat usaha, serta penerapan protokol kesehatan.
Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang beserta jajaran terus berupaya dan bekerja keras dengan melakukan berbagai hal untuk penanganan Covid-19 ini.
"Sejak Maret 2020, jumlah kasus Covid-19 mengalami naik turun, namun kami tidak tinggal diam dan terus bekerja serta berupaya agar kasus ini semakin melandai sehingga masyarakat dapat memahami betapa pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi ini," ungkap Rahma, Minggu (23/5/2021).
Selain mengeluarkan kebijakan, Pemerintah Kota Tanjungpinang baru-baru ini juga telah menerbitkan Peraturan Walikota Nomor 33 tahun 2021 tentang pedoman isolasi mandiri pasien terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tanpa gejala dan gejala ringan di Kota Tanjungpinang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19. "Perwako ini telah mengatur segala sesuatunya untuk warga Kota Tanjungpinang yang terkonfirmasi Covid-19 baik yang tanpa gejala maupun gejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri”, tambahnya.
Pelaksanaan vaksinasi sebagai usaha dan ikhtiar untuk memproteksi diri dan meningkatkan imun tubuh juga dilaksanakan dengan baik, dengan sasaran tenaga medis, guru, lansia, pelayanan publik.
“Target orang yang akan di vaksin di kota tanjungpinang sebanyak 157.525 orang. Lansia sebanyak 18.819 orang, dan untuk usia 18-59 tahun 138.706 orang. total yang sudah di vaksin sebanyak 35.801 orang atau sekitar 22.73%”, jelas Rahma.
Selain itu, Walikota melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepri untuk mengurai kerumunan yang berada di Tugu Sirih di Tepi Laut yang cukup ramai dikunjungi masyarakat. Kini lokasi tersebut ditutup untuk sementara waktu agar tidak terjadi kerumunan yang akan mengakibatkan makin banyaknya masyarakat yang terpapar.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Tanjungpinang dengan adanya Kampung Tangguh telah pun diterapkan di seluruh wilayah Kota Tanjungpinang. Menurutnya, PPKM ini telah berjalan dengan baik atas kerja sama masyarakat, RT, RW, Lurah dan Camat dengan terus memberikan pemahaman terhadap 5M dan 3T kepada warga di wilayahnya masing-masing.
Rahma meminta dukungan masyarakat Kota Tanjungpinang untuk bersinergi, bahu-membahu serta terus meningkatkan disipilin protokol kesehatan. Karena selain semua yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah, tentunya diperlukan kesadaran dari masyarakat sendiri untuk menerapkan protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari.
“Pemko Tanjungpinang tanpa henti berjuang untuk masyarakat, dukungan seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang sangat diperlukan untuk terus bersinergi dan menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian. jangan lengah, karena pandemi ini masih ada," lanjutnya.
Untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19, Rahma terus berupaya menggerakkan perekonomian masyarakat dan memajukan UMKM, juga menciptakan lapangan pekerjaan demi melawan dampak pandemi. "Kita ketahui, pandemi ini melumpuhkan semua sektor, teeutama ekonomi, untuk itu terus dilakukan berbagai upaya pemulihan ekonomi dengan menggerakkan masyarakat dan UMKM serta menciptakan lapangan pekerjaan agar roda perekonomian dapat terus bergerak," pungkasnya.
Yusdianto.