Kwarta5.com Natuna,-Personil Polres Natuna bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Natuna melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan di pasar ranai kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna, sebagai bentuk upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 Di Kabupaten Natuna sesuai dengan (Perbup) Nomor 51 Tahun 2020. Selasa (18/5/2021)
Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si yang diwakilkan oleh KBO Satresnarkoba Polres Natuna IPDA Ganda Turnip S.H M.H mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi penerapan Protokol Kesehatan.
“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegehan Penularan Covid – 19 dikarenakan sampai dengan saat ini Pandemi Covid – 19 belum berakhir”, Jelas IPDA Ganda Turnip S.H M.H
Lanjut IPDA Ganda Turnip S.H M.H, Polri bersama unsur TNI- Polri Satpol PP Kabupaten Natuna selalu memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap selalu memperhatkan Protokol Kesehatan dengan cara menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).
“Dimana kami Selalu menghimbau masyarakat untuk menggunakan Masker, Selalu menjaga Jarak, Selalu mencuci tangan dgn sabun dan Tidak berkerumun”, Tutup KBO Satresnarkoba Polres Natuna IPDA Ganda Turnip S.H M.H.
Jumlah keseluruhan pelanggar tertulis maupun tidak tertulis sebanyak 16 orang dengan rincian teguran secara tertulis 6 orang dan teguran secara lisan 10 orang.(Ham)