Kwarta5.com Natuna, -Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Natuna, mempermudah pelayanan dokumentasi kependudukan seperti Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) dan pengurusan administrasi ke Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) kepada masyarakat, dan administrasi untuk pendaftaran TNI-Polri serta lain lainnya.
Hal ini di sampaikan oleh Kadis Disduk Capil Natuna Ilham Kauli, melalui himbauan pada tanggal 4 Juni 2021.Berdasarkan Surat edaran Bupati Natuna Nomor 2 tahun 2021, tentang larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19. Rabu (23/6/2021).
“ Untuk pelayanan adminitrasi dokumentasi bagi masyarakat Kantor Disduk Capil Kabupaten Natuna, secara langsung melayani masyarakat dengan cara tatap muka dari jam 8,00-13,00 Wib, dan menerapkan Pertokol kesehatan, bukan sampai di situ saja pelayanan adminitrasi juga bisa secara langsung melalui online dengan cara menggirimkan dokumentasi di nomor WhatsApp (WA) 08117750470,"Papar Ilham Kauli.
Di Samping itu Kantor Disduk Capil Natuna juga membuka pelayanan adminitrasi bagi masyarakat di hari libur sabtu dan minggu ,secara Nasional dari jam 8.00-12,00 Wib.Dengan tetap menerapkan Pertokol Kesehatan secara ketat seperti memakai masker,mencuci tangan,dan menjaga jarak
‘’Sementara itu, dalam rangka peningkatan efektivitas kinerja dan kualitas layanan informasi pengaduan dan layanan online di dinas disduk Capil kabupaten Natuna, maka ada perubahan nomor WA dari 08117010908 ke nomor 08117750470, diharapkan terhadap masyarakat Kabupaten Natuna untuk layanan online dapat memakai nomor WA yang baru,” Ungkap Ilham Kauli.
(ilham)