Kwarta5.com Batam,-Puluhan pengusaha rental mobil yang tergabung di dalam sebuah komunitas Buser Rentcar Nasional (BRN) Korda Kepulauan Riau, mendatangi Komisi I DPRD Kota Batam, Kamis (3/6/2021) siang.
Kedatangan puluhan orang itu adalah untuk menyampaikan secara langsung aspirasinya terkait prosedur penarikan unit mobil yang dilakukan oleh pihak finance (leasing=red).
Puluhan pengusaha rental mobil yang tergabung di dalam komunitas BRN di antaranya, ARC ASPERDA, RCP, RBC, PASREMIK, KOREMBI dan RCI Batam.
Kedatangan mereka diterima langsung Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam.
Ketua Buser Rentcar Nasional (BRN) Korda Kepulauan Riau (Kepri), Sastradi Wirya mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan terkait prosedur penarikan yang dilakukan oleh lembaga finance yang mana dinilainya sudah tidak benar.
"Kami menilai prosedur penarikan itu tidak benar. Situasi pandemi Covid-19 yang makin melonjak jumlahnya serta adanya larangan dari pemerintah untuk bepergian keluar daerah masing-masing telah membuat perekonomian di Batam lesu, tentunya itu sangat berdampak terhadap menurunnya penghasilan para pemilik rental mobil yang ada di Batam," ungkap Sastradi didampingi Ketua-ketua asosiasi rental mobil lainnya.
Dikatakannya juga, dengan situasi seperti saat ini, pihaknya meminta dispensasi kepada pihak leasing untuk diberikan keringanan pembayaran cicilan kredit mobil.
"Kami minta agar diberikan keringanan, misalnya tunggakan yang sudah masuk tiga bulan, debitur hanya bisa membayar satu bulan. Seharusnya pihak leasing mengerti dengan situasi yang terjadi yang saat ini," harapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta ketika terjadi tunggakan, janganlah debitur dibenturkan dengan pihak eksternal leasing dalam hal ini debt colector, agar tidak terjadi gesekan ditengah masyarakat.
"Belum lagi kita harus menanggung biaya eksternal sebesar Rp 1 - 1,5 juta yang dibebankan kepada debitur. Itu sangat memberatkan sekali," ungkapnya.
Kata dia, maka dari itu, supaya tidak terjadi gesekan-gesekan di lapangan antara debitur yang menunggak dengan debt colector, sehingga pihaknya mengadukan hal tersebut DPRD Kota Batam.
"Supaya situasi tetap kondusif, kami sepakat untuk mengadukan hal ini kepada wakil rakyat di DPRD Kota Batam, untuk dicarikan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah ini," harapnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada para pengusaha rental mobil di Batam yang mana telah menyampaikan langsung aspirasinya ke DPRD Kota Batam, untuk menghindarkan gesekan-gesekan di tengah masyarakat.
"Salut dan apresiasi saya berikan kepada rekan-rekan para pengusaha rental mobil di Kota Batam," ucap Utusan usai pertemuan.
Kata Utusan Sarumaha, dalam hal ini pihaknya di Komisi I DPRD Kota Batam akan secepatnya merespon dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan itu.
"Kami akan secepatnya menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum. Mudah-mudahan minggu depan bisa kita realisasikan," pungkasnya.
(Red)