Lanud Raden Sadjad Laksanakan Rapat Koordinasi Aset TNI AU di Pulau Subi Bersama Bupati Natuna


Lanud Raden Sadjad Laksanakan Rapat Koordinasi Aset TNI AU di Pulau Subi Bersama Bupati Natuna

Kwarta5.com Natuan,-Danlanud Raden Sadjad Kolonel Pnb Dedy Ilham S. Salam, S.Sos., melaksanakan rapat bersama Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si., dalam rangka berkoordinasi rencana pengukuran aset TNI AU dan rencana pengukuran  aset penggantian di Pulau Subi Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau yang di gelar pada hari Senin tanggal 8 Juni 2021 kemarin  bertempat di Ruang Kerja Lantai 2 Kantor Bupati Natuna,  Jalan Batu Sisir Bukit Arai Ranai, Rabu (9/6/2021).

Dalam rapat tersebut, Danlanud Raden Sadjad Kolonel Pnb Dedy Ilham S. Salam, S.Sos.,  menyampaikan tim aset Lanud Raden Sadjad akan melaksanakan pengecekan kembali batas-batas tanah aset TNI AU berupa landasan TNI AU  peninggalan Jepang di Pulau Subi Kecil.

Selain pengecekan batas tanah, tim aset Lanud Raden Sadjad akan melakukan sertifikasi landasan eks. Jepang tersebut yang terletak di Desa Terayak, Kecamatan Subi.

Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si., merespon positif rencana pengukuran oleh tim aset TNI AU dalam rangka sertifikasi terserbut.

"Saya setuju atas pemindahan lahan  aset TNI AU ex. landasan Jepang dari Pulau Subi Kecil ke Pulau Subi Besar dan kita akan membuat surat secepatnya ke kementerian Kehutan," ujar Bupati Natuna.

Bupati juga berterimakasih kepada TNI AU yang telah mengizinkan warga Subi yang untuk tetap menempati tanah eks. Jepang di Desa Terayak Kec. Subi.

Adapun dasar penguasaan Aset TNI AU tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Perang Nomor 023/P/KSAP/50 tanggal 25 Mei 1950, Peta Bidang Tanah kantor pertanahan Kabupaten Natuna Nomor 20 tanggal 22 April 2013 dengan tanah seluas 241.673 m2.(Ham)

Lebih baru Lebih lama