Kwarta5.com Natuna,- Bupati Natuna Wan Siswandi, di dampingi oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna Boy Wijarnako, bersama Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna Muhamad Alim Sanjaya, mengikuti kegiatan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III, Angkatan I dan II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tahun 2021 secara virtual. Bertempat di ruang rapat kantor Bupati Natuna Lantai ll. Bukit Arai. Jl. Batu Sisir Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Senin 23/8/2021. Pukul 9.00. Pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pengembangan Teknologi Pembelajaran Ahli madia pada Pusat Pengembang Kompetensi Kepamongprajaan dan Manajemen Kepemimpinan. Dr.Tuti Lestari, M.Pd, dihadiri pula oleh Para tenaga pengajar Widyaiswara dan Peserta Diklat.
Dalam sambutannya, Bupati Natuna Wan Siswandi, menyampaikan bahwa pengangkatan CPNS bukan sekedar untuk mengisi formasi, namun juga untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah, dimana para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan selalu dituntut untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab agar memberikan pelayanan prima secara profesional, sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, perekat dan pemersatu bangsa.
"Sebagai pelayanan publik, segenap aparatur pemerintahan wajib menyadari bahwa dirinya difungsikan untuk melayani, bukan sebaliknya, sebagai unsur perekat pemersatu dengan nilai- nilai nasionalisme dalam pelaksanaan tugas tanpa membedakan suku, agama, ras dan budaya.,"Papar Wan Siswandi.
"Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan PNS yang profesional, akuntabel dan memiliki nilai integritas, sehingga ke depan akan terwujud pelaksanaan tugas yang lebih bertanggung jawab.," Ungkap Wan Siswandi.
Senada dengan, Tuti Lestari menyampaikan apresiasinya kepada segenap peserta yang telah berhasil melewati rangkaian seleksi yang ketat sehingga saat ini mendapatkan status CPNS.
"Dan mengharapkan agar seluruh peserta kegiatan dapat meraih point 100 persen kelulusan. Hal ini sangat penting mengingat kelulusan merupakan sebuah syarat perpindahan status dari CPNS menjadi PNS.," Terang Tuti. (Ilham)