Untuk Meningkatkan Ekonomi masyarakat Serta Menjadikan Desa Mandiri Ini Yang Di Lakukan Bustami


Untuk Meningkatkan Ekonomi masyarakat Serta Menjadikan Desa Mandiri Ini Yang Di Lakukan Bustami

Kwarta5.com Natuna,- Kepala Desa Selemam Kecamatan Bunguran Timur Laut Kabupaten Natuna, Bustami. Mengatakan untuk pemulihan ekonomi dan kesejatraan masyarakat di masa pandemi covid-19, melaksanakan kegiatan peternakan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di tahun 2021. Yang sudah di musyawarahkan bersama masyarakat dan akhir musyawarah tersebut di bagi menjadi empat (4) kelompok masing-masing kelompok mencapai sepuluh orang dengan peran yang berbeda beda seperti peternakan ayam kampung, ayam potong dan bebek. Saat di konfirmasi oleh media ini diruang tempatnya bekerja. Selasa 14/9/2021. Pukul 12.00. Siang.

Untuk memperlancarkan kegiatan pengadaan peternakan yang akan di kelola oleh empat kelompok desa dengan memakai anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 200.000.000; untuk pembelian bibit yang berukuran sedang salah satunya bebek sebanyak 50 ekor, pembuatan kandang, makanan dan vitamin menghabiskan anggaran sebesar Rp. 50.000.000;

"Dan untuk pembelian bibit ayam potong sebanyak 5 kotak satu kotaknya berisi 100 ekor, kandang, makan dan lainnya menghabiskan dana sebesar Rp.50.000.000; namum untuk pembelian bibit ayam kampung sebanyak tiga kandang serta makanan dan vitamin menghabiskan angaran sebanyak Rp.100.000.000;.," Papar Bustami.

"Ia mengatakan untuk sekali putaran  yang sudah di tuangkan kedalam peraturan desa yang sudah di sepakati oleh empat kelompok dengan syarat bahwa hasil panen peternakan ayam kampung, bebek dan ayam potong, tidak boleh di jual ke pasaran harus melalui BUMDes karena peran dari BUMDes Desa Selemam, untuk membeli atau menampung dari hasil panen kelompok sehingga pendapatan hasil yang bisa mendapatkan keuntungan ke kas desa dan nantinya akan di masukan kedalam Penghasilan Asli Desa (PAD) supaya Desa Selemam ini, bisa menjadi desa yang mandiri seperti desa yang lainnya, dengan penghasilan yang cukup untuk memulihkan ekonomi dan kesejatraan masyarakat setempat.," Ungkap Bustami.

"Dengan harapan Desa Selemam bisa menjadi desa mandiri sesuai dengan program dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo karena Badan usaha milik desa merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.," Terang Bustami.

Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa. (Ilham)

Lebih baru Lebih lama