Bupati Natuna Wan Siswandi. |
Turut hadir dalam kegitan tersebut Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu. Dirjen Starhan, Kemhan, Dijen Kuathan, Kemhan, Wakil Mentri BUMN I. Sekjen Kementrian Keuangan, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Deputi II/Pollugri, Kemenko Pohukam, Asops Mabes TNI. Asops Mabes TNI AL. Asops TNI AU. Para Asdep/sesdep di Kedeputian Bidang Koordinasi Petanhanan Negara, para Kabid/Kabag di Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, para Analisis Kebijakan di Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, para Analisis Pohukam di Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, para Analisis Anggaran di Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, dan staf sekretariat di Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara.
Dalam kesempatan itu Bupati Natuna sangat mendukung pemerintah pusat untuk pengamanan di laut Natuna Utara oleh TNI, Bakamla RI dan Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) sehingga nelayan lokal dapat merasa aman saat menjalankan aktifitas sehari hari saat menangkap ikan untuk meningkatkan ekonomi supaya tidak terganggu oleh nelayan asing yang beroperasi di laut Natuna maka dari itu perlu adanya kapal TNI AL untuk menjaga laut di Natuna.
"Karena Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan UU No. 53 Tahun 1999 dengan luas wilayah 216.113,42 Km2, daratan : 1.978,19 Km2 (0,75 %) dan lautan : 218.091,61 Km2 (99,2 ). Natuna memiliki Pulau sebanyak 154 buah yang sudah berpenghuni sebanyak 27 buah, sedangkan yang belum berpenghuni sebanyak 127 buah, kemudian 7 pulau berbatasan dengan negara lain," Papar Wan Siswandi.
"Selain itu dengan terbitnya UU RI Nomor 23 tahun 2014 tetang Pemerintah Daerah Pasal 14 ayat 1, Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Bidang Kehutanan, Kelautan, serta energi dan sumber daya mineral di bagi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi. Maka pemerintah daerah Kabupaten Natuna tidak memiliki kewenangan sama sekali atas pengelolaan laut Natuna Utara," Terang Wan Siswandi.
Masih Bupati Natuna Wan Siswandi juga menjelaskan di samping pengamanan di laut Natuna Utara dari pencurian ikan oleh nelayan asing, pemerintah pusat juga harus memperhatikan Sumber Daya Alam, yang berada di Kabupaten Natuna seperti Minyak dan Gas di Laut Natuna untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menambah penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Sementara itu di samping pertahanan dari sisi Hankam, tentu tidak kalah pentingnya dengan penguatan dari segi ekonominya. Oleh karenanya kami pemerintah kabupaten Natuna meminta kepada pemerintah pusat segera mempercepat untuk terlaksananya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) perikanan dan pengembangan industry pariwisata, untuk mendorong Geopark Nasional Kabupaten Natuna menjadi UNESCO Global Geopark (UGGp), guna untuk mendongkrak perekonomian daerah dan menjadi kabupaten yang lebih maju kedepannya.,"Ungkap Wan Siswandi.
Senada dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengungkap situasi Laut Natuna Utara saat ini. Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan situasi terkendali dan para pelayan tak perlu khawatir dalam beraktivitas sehari hari untuk menangkap ikan di laut Natuna Utara, dalam keterangan tertulis beberapa waktu yang lalu.
"Namun untuk situasi di LNU tetap aman terkendali untuk saat ini nelayan tidak perlu khawatir serta dapat tetap beraktivitas sebagaimana biasanya untuk menangkap ikan di Laut Natuna," Papar Aan Kurnia.
Sementara keterangan dari Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, menjelaskan tidak memungkiri banyak kapal asing di Laut Natuna Utara, karena wilayah tersebut merupakan pintu masuk dan keluar kapal yang melalui Selat Sunda dan Selat Malaka.
"Di Laut Natuna Utara memang banyak kapal asing karena wilayah tersebut merupakan pintu masuk dari dan keluar lalu lintas kapal yang melalui Selat Sunda dan Selat Malaka," ujar Wisnu.
Wisnu juga menjelaskan pernyataan yang menuturkan adanya ribuan kapal di Laut Natuna Utara. Disebutkan hal ini tidak dalam waktu yang berdekatan dan mencakup laut China Selatan.
Wisnu mengatakan Bakamla telah mengajukan rekomendasi kebijakan dan strategi menghadapi situasi di perbatasan termasuk di Laut China Selatan ke Kemenkopolhukam. Disebutkan dalam situasi di wilayah perbatasan tidak hanya memerlukan kehadiran aparat namun juga pelaku ekonomi.
"Dalam rekomendasi Bakamla, untuk menghadapi situasi di wilayah perbatasan, diperlukan tidak saja kehadiran aparat, tetapi juga pelaku ekonomi termasuk nelayan dan kegiatan eksplorasi ESDM serta penelitian," kata Wisnu.
"Saat ini Bakamla tengah menyusun rencana aksi terkait rekomendasi kebijakan tersebut, salah satunya adalah mendorong konsep pembentukan Nelayan Nasional Indonesia yang bertujuan mendorong kehadiran pelaku ekonomi sekaligus mendukung kegiatan monitoring di wilayah penangkapan ikan di LNU," sambungnya. (Ilham)