Kwarta5.com Tanjungpinang,- DPW LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita), minta kejaksaan tinggi (Kejati) Kepri Mengusut Tuntas Kasus laporan Jaringan Pengawas Kebijakan Publik (JPKP), terkait anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP-ASN) Kota Tanjungpinang.Yusdianto Ketua LSM Gempita Kepri
LSM-Gempita Meminta, (Kejati) Kepri transparan dalam perkembangan dugaan kasus Korupsi (TPP-ASN), yang sedang ditangani.
Hal tersebut disampaikan Yusdianto, Ketua DPW LSM- Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kepri.di kompleks Bintan Centre. Kilo Meter 9, Kota Tanjungpinang, kepada Awak Media Rabu (24/11/2021).
Menurut Yusdianto,Sudah selayaknya kasus yang di laporkan JPKP itu, pihak (Kejati) kepri transparan. karena, itu menyangkut uang rakyat, jadi pengunaan nya harus tepat sasaran"Ungkapnya.
"Kalau semua aturan di langar, dan tidak sesuai peruntukan nya, apalagi ada niat untuk memperkaya diri sendiri. maka, LSM-Gempita Kepri mengkuatirkan, anggaran itu akan menjadi masalah terhadap hukum dan rawan digunakan di tengah pandemi Covid-19 saat itu," tegas Yusdianto pria kelahiran Inhil ini.
Untuk itu LSM-GEMPITA Kepri meminta kejaksaan tinggi (Kejati) Kepri, mampu mengungkap kasus dugaan korupsi (TPP-ASN) kota Tanjungpinang. yang kini sedang berjalan, dan menjadi Viral di sejumlah Media"Ungkap nya.
"semoga kasus ini bisa menjadi terang benderang. karena, kekuasaan itu tidak ada yang absolut dinegeri ini. dari rakyat, untuk rakyat, dan kembali lagi menjadi masyarakat," Tutupnya kepada Awak Media.
(At)