Kwarta5.com Tanjungpinang,-Dugaan Tindak pidana korupsi TPP-ASN Pemko Tanjungpinang yang telah di laporkan oleh JPKP ke kejati beberapa waktu yang lalu hingga sa'at ini terus bergulir.
Menurut keterangan Kasi Penkum kajati Kepri, Djendra Firdaus beberapa waktu yang lalu mengatakan kepada Media bahwa," masalah yang dilaporkan JPKP, saat ini, sudah sampai ke tahap penyidikan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kepri Yusdianto," Siap mengawal Proses kasus dugaan korupsi TPP-ASN Kota Tanjungpinang. agar, kasus yang sedang ditangani menjadi terang benderang" Ungkap ketua LSM Gempita kepri.
Anggaran yang digunakan itu menyangkut uang rakyat, harus transparan, apalagi setiap pengunaan anggaran pemeritah harus berdasarkan ketentuan peraturan perundang undang sesuai mekanisme"
Tidak bisa sesuka-sukanya, karena tidak ada kekuasaan yang absolute di negri ini, kita dari rakyat, untuk rakyat dan kembali Ke Masyarakat" Tutur Yanto sapaan akrab mengungkapkan serta mengakhiri penyampain nya krpafaawak media.
(Red)