Kwarta5.com Natuna,-Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Masmudi, menerima seluruh Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Yang di serahkan langsung oleh seluruh kepala daerah se- Provinsi Kepri. Bertempat di Auditorium kantor BPK Perwakilan Kepri Batam. Senin 21/03/2022.Bupati Natuna Serahkan Serahkan LKPD T.A 2021 ke BPK RI Perwakilan Kepri
Pada kesempatan itu terlihat juga Bupati Natuna Wan Siswandi, menyerahkan laporan pertanggung jawaban keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021.
Dalam bentuk pengelolaan keuangan negara untuk pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik melalui anggaran APBD di Kabupaten Natuna. Yang sudah memenuhi kriteria menjadi dasar utama untuk pemberian penilaian oleh BPK.
"Karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah sebuah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, bedasarkan undang undang dasar tahun 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri.,"Papar Wan Siswandi.
"Untuk tahap pertama pemerintah daerah akan menyerahkan administrasi atau laporan keuangan daerah kepada tim BPK sebagai bentuk evaluasi pertanggung jawaban daerah selaku pengelolaan anggaran yang sudah di gunakan selama setahun dan akan di bahas lebih lanjut ke BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, sebagai dasar utama.,"Ungkap Wan Siswandi.
"Dan untuk tahapan yang ke dua tim BPK akan kembali lagi ke pemerintah daerah untuk mengaudit hasil laporan keuangan yang pertama sebagai bentuk pertanggung jawaban daerah terhadap keuangan negara yang sudah di kelola untuk melaksanakan kegiatan fisik maupun non fisik yang akan di cek langsung oleh tim BKP kelapangan seperti pelaksanan pekerjaan infrastruktur dan lain lainya.,"Tegas Wan Siswandi.
"Semoga laporan keuangan yang sudah disampaikan agar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.,"Terang Wan Siswandi.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Masmudi mengapresiasi kepada seluruh kepala daerah, yang telah menyerahkan LKPD lebih cepat dari tenggang waktu yang seharusnya.
“Terima kasih atas kerja keras, komitmen dan kerja sama yang baik, dan juga lebih cepat dari tenggang waktu yang seharusnya 31 Maret 2022.,"Ungkap Masmudi.
"Sehingga laporan keuangan pemerintah daerah dapat diselesaikan, dan disampaikan sesuai ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.,"Tegas Masmudi.
Masih Masmudi menambahkan LKPD yang sudah disampaikan oleh seluruh kepala daerah se Kepri ini selanjutnya BPK akan mulai melaksanakan tahapan pemeriksaan keuangan, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
"Ia juga berharap kedepanya agar bisa menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah guna menyelesaikan pemeriksaan.,"Tegas Masmudi.
“Dengan koordinasi, kerja sama yang baik sehingga seluruh rangkaian pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2021 dapat berjalan dengan lancar,” tukasnya. (Ilham)