Masyarakat yang akan bekerja di pembuangan limbah dan sampah dipangke Foto.(Sajirun/kwarta5) |
"Limbah yang di kelola adalah limbah padat berupa Secrap dan non b3 Sampah berbahaya serta sampah PT. Saipem merupakan perusahaan besar berskala nasional yang pastinya akan lebih selektip dalam pengelolaan limbahnya tegas" Mulyadi
Masih menurut mulyadi, sisa limbah maupun sampah yang tidak ada nilai ekonomisnya nantinya akan di angkut dan di buang ke TPA ( tempat pembuangan akhir ) di sememal, sesuai dengan rekomendasi dari dinas lingkungan hidup kabupaten karimun, serta pembuangan sampah ke TPA sememal, CV karya perkasa juga nantinya akan membayar retribusi sesuai dengan peraturan daerah kabupaten karimun.
Daim Pemilik Cv Karya Perkasa ketika di konfirmasi mengatakan bahwa limbah yang ia dapatkan dari PT Saipem melalui mekanisme tender dan limbah nya beruap scrap dan bukan limbah B"
"Semua perijinanya uda kita urus serta orang Dinas lingkungan hidup sudah datang meninjau kesini dan yang bekerja di sinipun merupakan masyarakat sekitar sini dan jelas mereka mendapatkan penghasilan tambahan tegas" Daim.
Masyarakat dipangke ini tidak ada yang merasa keberatan dan di rugikan,serta tempat pemisahan ataupun pengumpulan limbah ini jauh dari pemukiman warga " tutur Daim.
" Jarak 10 meter antara tangki septic (septic tang ) dan sumur, dan telah menjadi pengetahuan umum dan populer di masyarakat, alasanya agar air sumur tidak terkontaminasi dengan tangki air septic oleh bakteri patogen yang dapat menganggu kesehatan" tutup Daim
Sajirun s.