Kwarta5.com Karimun,-Pembangunan infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya. Jalan semenisasi di RT.006,RW.003, srinjing, baru selesai di bangun sudah rusak, 19/04/22, foto, sajirun s/kwarta5.com
Reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.
Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.
Kita sebut Seperti proyek siluman ,( tidak ada plang proyeknya ) pembangunan jalan semenisasi ke arah kantor camat durai tepatnya di RT.006 ,RW.003, srinjing ,desa tanjung kilang kecamatan durai, karimun, tampak baru selesai di kerjakan sudah banyak yang retak .
Dalam liputan kita di durai, selasa, 19/04/2022, di lokasi proyek tersebut, Menurut penuturan salah seorang warga yang tidak ingin di sebutkan namanya dalam pemberitaan ini,, menyampaikan ke awak media kwarta5.com, jalan ini baru selesai di bangun,, di kerjakan bulan 2 atau 3 kemaren,, tapi seperti yang bapak lihat sudah hancur karena retak retak.
" Kita tidak tau siapa yang kerjakan,, dan plang proyeknya tidak pernah kita lihat, sayang bangunan seperti ini di DUGA di kerjakan asal jadi , jadi hasilnya seperti ini, banyak warga sekitar sini yang kecewa pak , sebaiknya jalan semenisasi ini di kerjakan dengan bagus, biar bisa di nikmati masyarakat tegas ibu paru baya tersebut. "
Saat kita konfirmasi camat durai Saono, melalui whataps, siapa yang kerjakan proyek ini sampai berita ini di publikasikan tidak ada jawaban.
Menurut kepala desa tanjung kilang saat kita tanyakan melalui sambungan telepon, jumat, 22/04/22, M.Aswan menyampaikan ,kami tidak tau proyek dari mana pak.
Secara terpisah saat kita tanyakan kepala bidang binamarga dinas PUPR kabupaten karimun , jumat, 22/04/22, Hermawan adisusanto ST, mengatakan untuk tahun ini tidak ada proyek itu pak.
Proyek siluman ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan,, yang mana baru selesai di kerjakan sudah kupak kapik dan rusak,, dan proyek dari manapun tidak tau,, camat maupun kepala desa bahkan kabid bina marga yang membidangi jalan dan jembatan tidak mengetahuinya. jadi kita meragukan krebilitas dan kapasitas beberapa pejabat tersebut di atas .
Secara terpisah saat kita mencoba meminta tanggapan salah seorang masyarakat karimun , Jhon sijabat yang juga pimpinan perusahaan PT.Tinta media kepri di kantornya,, mengatakan seharusnya proyek itu harus di pasang plang , agar masyarakat mengetahui keberadaan proyek tersebut,, seperti , anggaran dari mana,, berapa besar anggaran ,, siapa yang kerjakan, agar masyarakat bisa ikut mengawasi proyek tersebut agar hasilnya lebih bagus.
Sangat kita sayangkan seorang camat tidak mau di konfirmasi terhadap kegiatan atau proyek di wilayahnya, apa lagi tak jauh dari kantor camat, serta kepala desa tanjung kilang dalam hal ini kita nilai kurang peka dan tanggap dengan kejadian atau kegiatan di desanya,, kenapa bisa ada proyek di desa tersebut kepala desa tidak mengetahui proyek siapa,, sangat kita sayangkan sikap dari kepala desa tersebut.
jhon sijabat juga meminta kepada intansi penegak hukum untuk turut serta mengawasi proyek tersebut, pungkasnya mengakhiri pembicaraannya.
Sajirun s , bersambung.