Ini Hasil RDPU Antara Komisi Dengan Warga KDA


Ini Hasil RDPU Antara Komisi Dengan Warga KDA

Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPRD Batam bersama Warga KDA
Kwarta5.com Batam,- Setelah melakukan rapat pendapat umum (RDPU) antara Komisi I Dengan warga KDA yang cukup alot, Rabu (8/6/2022)

Dari hasil rapat tersebut disimpulkan bersama yang dibacakan langsung oleh Lik Khai diantaranya sebagai berikut:

- Bahwa dalam penyelesaian masalah ini apabila tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, maka kami menyeramkan untuk diselesaikan di pengadilan secara perdata atau PTUN

- Karena sesuai keterangan dari BP bahwa perubahan fatwa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, maka itu kita uji lah di PTUN nya

- Sehingga jika diselesaikan dengan cara peradilan antara kedua pihak, diharapkan akan mendapatkan keadilan dengan menyertakan bukti bukti dan menghadirkan saksi saksi yang menjelaskan di pengadilan

Di akhir rapat Lik hai juga berpesan kepada dua belah pihak " Saya harap  duduk bersama antara PT dan warga, ini masalah kecil kok,” tutupnya.

**

Lebih baru Lebih lama