Kwarta5.com Batam,- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama dengan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) kembali gelar operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-26 di tahun 2022. Hal ini dibahas dalam Rendezvous at Sea antara DJBC dengan JKDM pada Kamis, 29September 2022, di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia, antara perairan Pulau Kukup Malaysia,dan Perairan Pulau Karimun Anak, Indonesia.
Operasi Patkor Kastima yang telah dilaksanakan hingga ke-26 ini bertujuan untuk mencegah penyelundupan ekspor impor barang khususnya terhadap narkotika, pakaian bekas, rokok atau tembakau,minuman mengandung etil alkohol, CITES, minyak kapal industri, senjata api, barang subsidi makanan & ruji, dan barang-barang lain yang tidak berkastam.
Rendezvous at Sea yang dilakukan oleh DJBC dan JKDM dalam persiapan operasi Patkor Kastima ini membahas terkait daerah operasi, penempatan kapal patroli yang terlibat dalam operasi, hingga akses komunikasi serta pelaporan informasi terkait operasi.
Akses komunikasi dan pelaporan informasi menjadi kunci penting dalam kesuksesan operasi Patkor Kastima.
Dalam Rendezvous at Sea DJBC bersama JKDM ini, delegasi DJBC dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Patroli Laut Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Adhang Noegroho Adhi; Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, I Wayan Sapta Darma; Kepala Bidang Penindakan
dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono; Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam, Waloyo; Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, Kholis Kamaludin dan pejabat-pejabat lain di lingkup DJBC. Di pihak JKDM, delegasi dipimpin oleh Tn Wan Apandi Bin Wan Hassan, Tn Mohd Jasmi Bin MD Piah, Tn Abdul Rasyiddi Bin Abd. Rahman dan pejabat-pejabat lain di lingkup JKDM.
“Sebelumnya kita telah melakukan kerja sama dalam melakukan operasi patroli perbatasan terkoordinasi bersama Singapore Police Coast Guard. Kali ini kita melakukan kerja sama operasi melindungi perbatasan negeri dengan Kastam Diraja Malaysia dalam skema operasi Patkor Kastima. Pelaksanaan operasi kali ini juga merupakan hasil dari evaluasi pelaksanaan Patkor Kastima ke-25 di tahun 2019, yang kemudian terhenti selama 2 tahun akibat pandemi COVID-19. Operasi Patkor Kastima ke-26 ini diharapkan dapat menghasilkan efek yang lebih baik dari patroli sebelumnya, dan juga meningkatkan kerja sama instansi kepabeanan kedua negara,” Ucap Adhang Noegroho.
Senada dengan pernyataan Adhang Noegroho, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, I Wayan Sapta Darma, juga menyampaikan bahwa operasi-operasi gabungan untuk mengawal perbatasan dari penyelundupan barang-barang ilegal memang perlu dilakukan.
“Dalam menjaga perbatasan negeri, khususnya di area-area sibuk seperti selat Malaka yang menjadi salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia dan potensi pelanggaran yang kerap terjadi, kita butuh usaha lebih dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah tersebut. Operasi Patkor Kastima sebagai bentuk langkah taktis, dengan sinergi dan kolaborasi Bea Cukai Indonesia dengan Kastam Diraja Malaysia, akan menjadi langkah efektif untuk memberantas penyelundupan ilegal,” Ujar Wayan.
Operasi Patkor Kastima ke-26 adalah momentum besar bagi DJBC dan JKDM untuk terus menggempur dan memberikan efek jera bagi para penyelundup yang dengan berbagai modus terus berusaha melakukan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah kedua negara.
Dengan operasi Patkor Kastima yang terus berkelanjutan dan pertukaran data serta informasi antara DJBC dan JKDM tentu akan menekan berbagai potensi penyelundupan.
**