Kwarta5.com Natuna,- Bupati Natuna, Wan Siswandi terima kehadiran Yuyu Wahyudin, ST. (Perencana Ahli Madya/Koordiantor Fasilitasi Legalisasi Tanah pada Direktorat Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi) dan Irawati, S.Si. Analis Pertanahan pada Direktorat Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi. Bertempat di raung kerja Bupati Natuna Lantai ll. Jl. Batu Sisir Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Senin 17/10/2022.
Kehadiran Yuyu Wahyudin, untuk melihat hasil dari kerja tim dari LHK untuk mengukur tata batas wilayah kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang akan dialihkan menjadi Lahan Usaha (LU) 2 bagi masyarakat Batubi.
Wan Siswandi sampaikan rasa terimakasih kepada kementrian LHK dan Kemendes, yang telah memproses pengalihan kawasan HPK menjadi LU 2 untuk warga di Batubi seluas 1460 hektar.
Wan Siswandi menerangkan, bahwa permohonan pemerintah daerah kabupaten Natuna kepada kementrian terkait atas pengalihan status lahan ini setelah dirinya mendengar aspirasi dari masyarakat Batubi yang meminta agar lahan tersebut menjadi LU 2 dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatan perekonomian masyarakat.
"Terimakasih kepada pihak Kementrian yang telah hadir untuk menyesatkan permasalahan ini," ungkap Wan Siswandi.
Menurut Wan Siswandi, usulan tersebut telah disampaikanya secara langsung kepada beberapa kementrian terkait pada beberapa waktu lalu, dan surat persetujuan pelepasan lahan tersebut telah di setujui oleh Kemenangan LHK
Lanjutnya, proses pengalihan tinggal menunggu hasil dari Tim LHK yang mengukur tata batas wilayah HPK yang dialihkan menjadi LU 2. Pemerintah daerah ajukan 1700 hektar namun disetujui oleh kementrian LHK seluas 1460 Hektar.
"Terimakasih Juga untuk pihak Kementrian Desa yang telah datang ke Natuna membantu menyelesaikan permasalahan tata batas di Kecamatan Batubi bersama Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau LHK Republik Indonesia" ungkapnya kembali.
Sementara itu, Yuyu Wahyudin meminta kepada pemerintah daerah untuk mengingatkan masyarakat agar tidak mengalihfungsikan lahan bila nanti telah selesai menjadi LU 2.
"Harus sesuai dengan peruntukan pengajuan, dan tidak digital untuk hal yang lain," ungkap Yuyu Wahyudin.
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekda Natuna, Boy Wijanarko, Kadisnaker Natuna Husaini dan Staf Pemda Natuna. (Ilham)