Dalam Pelantikan Anggota BPD Bupati Karimun Berpesan BPD dan Pemdes Harus Bekerja Sama


Dalam Pelantikan Anggota BPD Bupati Karimun Berpesan BPD dan Pemdes Harus Bekerja Sama

Dr.H.Aunur Rapiq S.sos M.SI melantik 14 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 desa di 6 Kecamatan
Kwarta5.com Karimun,- Bupati karimun Dr.H.Aunur Rapiq S.sos M.SI melantik 14 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 desa di 6 Kecamatan, Prosesi pelantikan berlangsung di ruang pertemuan Hotel Alisan Kapling, Selasa (22/11/2022).

Aunur Rafiq dalam sambutanya menegaskan bahwa BPD merupakan badan Permusyawatan desa yang turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan strategis dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa (Pemdes).

Sehingga penyelenggaraan Pemerintahan desa dapat dikontrol guna menjamin kepentingan masyarakat luas,  BPD  juga secara jelas diakui dan diberikan peranan dalam struktur pemerintahan desa,” ujar Aunur Rafiq.

Dalam pelaksanaan fungsi dan tugas tugas BPD menurut Bupati Karimun hendaknya dilakukan dengan tata cara dan etika yang berlandaskan peraturan perundangan  undangan.

Anggota BPD harus mampu memahami tugas dan fungsi nya dengan baik. Hal ini penting untuk disadari guna menjaga hubungan kerja yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pesan Aunur Rafiq.

Bupati karimun ini juga meminta agar anggota DPD dan Pemdes menjalin kerjasama yang baik sehingga program – program di desa dapat berjalan dengan efektif dan efisien, agar Karimun Maju dan Sejahtera.

 Dalam sambutanya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa , Jackie Stewart Touw  menyampaikan ,  bahwa pelantikan anggota BPD kali ini berjumlah 14 orang dari 11 desa di 6 Kecamatan. Merupakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) yang merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Anggota BPD yang di lantik yakni,  Padillah BPD Desa Lebuh Kecamatan Belat, Samsul S.Pd BPD Desa Sebele Kecamatan Belat, Jamil BPD Desa Selat Mendaun Kecamatan Selat Gelam, Usup dan Zakaria SH BPD Desa Niur Permai Kecamatan Sugie Besar.

Zubir BPD desa tebias kecamatan belat, M Rusli BPD desa sungai ungar kecamatan kundur utara, Ahmad fuad dan Rika susanti BPD desa sugie besar danshalahuddin BPD tanjung batu kecil, Kecamatan buru.

Reni Resta dan Maya Danyati BPD Desa Gemuruh Kecamatan Kundur Barat, Wandi BPD Desa Kundur Kecamatan Kundur Barat, Darmansah A.Ma BPD Desa sawang Laut Kecamatan Kundur Barat. 

Sajirun s.

Lebih baru Lebih lama