Kwarta5.com Natuna,- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau, melaksanakan kegiatan lokakarya dengan tema "Pembentukan Focal Point (Narahubung) sebagai Strategi Percepatan Penyelesaian Laporan di Ombudsman RI dengan unit pengelenggara pelayanan publik di Kabupaten Natuna". Bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Natuna Lantai ll. Jl. Batu Sisir Desa Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Selasa 06/12/2022. Bupati Natuna, Wan Siswandi
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi dan juga sekaligus menyampaikan bahwa ada 11 data pengaduan di pemerintah daerah kabupaten Natuna melalui aplikasi SP4N Lapor tentang pelayanan pemerintah.
"Secara umum ada sekitar 15 laporan data yang sudah di peroleh oleh pemerintah daerah salah satunya, dari Dinas PUPR 4 laporan tentang, jalan, sungai dan jembatan, Dinas Pendidikan 1 laporan tentang Guru, Dinas Kominfo ada 3 tentang website dan jaringan, Dinas Perhubungan 1 laporan terkait lampu jalan.,"Ungkap Wan Siswandi.
"Dan Dinas Perpustakaan dan Arsip 1 aduan terkait data, Dinas Perkim 1 aduan terkait pembebasan lahan, Dinas Kesehatan 1 aduan terkait tenaga kesehatan, Dinas Sosial 1 aduan terkait BLT, Disdukcapil 1 aduan terkait administrasi kependudukan dan 1 aduan untuk PLN Natuna terkait jaringan Listrik.,"Papar Wan Siswandi.
Masih Bupati Natuna, menyampaikan bahwa dari 15 pengaduan tersebut, 14 sudah udah ditindaklanjuti dan 1 lagi dalam proses penyelesaian semoga dalam waktu dekat ini semua terkait tentang laporan tersebut dapat di selesaikan dengan baik.
"Maka dari itu untuk seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna dan penyelenggara pelayanan untuk publik lainnya, agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Natuna.,"Tegas Wan Siswandi.
"Ia juga berharap agar seluruh OPD selalu mendapatkan binbingan dari Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepulauan Riau, untuk dapat bersinergi dalam memberikan pelayanan di Wilayah Natuna yang lebih baik lagi.,"Ujar Wan Siswandi.
Wan Siswandi juga mengatakan sekarang merupakan zamannya keterbukaan, untuk mempermudah laporan tentang pelayanan publik yang kurang baik misalnya, sudah ada aplikasi khusus untuk menyampaikan pengaduan tersebut.
"Tentunya kami sangat berharap arahan bimbingan dari Pak Kepala Ombudsamn kantor perwakilan Kepri dalam konteks untuk pelayanan di pemerintahan kabupaten natuna yang lebih baik.,"Tutup Wan Siswandi.
Senada dengan Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kepri, Cindy M Pardede mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk membentuk narahubung antara Ombudsman dengan instansi penyelenggara pelayanan publik.
“Kita harapkan hari ini dapat menbentuk narahubung penyelenggara pelayanan publik.,"Ungkap Cindy.
"Peran narahubung yang akan kita bentuk adalah dalam rangka sebagai wadah koordinasi dan konsultasi terkait peningkatan kualitas layanan publik. Kita Akan rutin melakukan monev terhadap focal point ini kedepan.,"Ungkap Cindy.
Sementara itu, Kepala perwakilan ombudsman kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari menyampaikan materi dengan judul Revitalisasi Pelayanan Publik dan Urgensi Pengelolaan Pengaduan.
Ia juga mengajak Bupati Natuna untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang layanan pengaduan yang akan di pelajari oleh masyarakat dan di pergunakan dengan sebaiknya.
“Saya minta pak Bupati tolong ajak masyarakat dan sosialisakan tentang pengaduan ini yaitu SP4N Lapor, tidak ada laporan belum tentu baik, ada laporan bukan tentu buruk.,"Tutup Lagat.
(Ilham)