Asisten l Pemkab Natuna, Khaidir. Foto Ilham |
Guna untuk meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan penyelenggaraan percepatan penurunan kasus stunting di Wilayah Natuna. Bertempat di ruang Aula Hotel Natuna Kelurahan Ranai Darat Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Juma'at 09/12/2022.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas DP3AP2KB, Ketua TPPS Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala BP3D, Kepala Bidang PIKP Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala RSUD Natuna, Kepala Puskesmas Ranai, serta para tamu undangan lainya. |
Dalam kesempatan itu Khaidir menyampaikan bahwa kegiatan audit kasus stunting dan monitoring stunting di kabupaten natuna adalah kegiatan yang bertujuan agar kita bisa mengetahui apa saja faktor-faktor yang mengakibatkan terjadi angka stunting di daerah.
"Namun hasil dari audit kasus stunting akan manjadi bahan evaluasi untuk pemerintah daerah kedepannya, yang akan menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi.,"Tegas Khaidir.
Masih Khaidir juga mengatakan bahwa harus adanya kerja sama yang baik di dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) natuna yang terlibat demi tercapainya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Natuna.
"Karena untuk penurunan angka stunting ini harus melibatkan dari unsur semua pihak elemen masyarakat dan tidak bisa kita hanya mengandalkan oleh satu pihak saja untuk melaksanakan penurunan angka stunting di wilayah natuna.,"Tegas Khaidir. |
"Maka dari itu perlu adanya sinergi yang baik dari tingkat pemerintah daerah sampai ke tingkat kecamatan dan desa, tampa adanya kerja sama yang baik dari partisipasi semua pihak maka program percepatan penurunan angka stunting ini tidak akan berjalan dengan baik.," Tutup Khaidir.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Tim TPPS Provinsi Kepulauan Riau, Raja Heri Muhrizal menyampaikan bahwa perlu di ketahui percepatan penurunan angka stunting terakhir proyeksi stunting Provinsi Riau adalah."17,6 persen.
"Dan untuk Kabupaten Natuna sebesar 11,93 persen, maka kita perlu bekerja sama dalam menurunkannya sampai 2024 dengan target 10,20% untuk Provinsi Kepulauan Riau.,"Ucapnya.
Raja Heri Muhrizal juga berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan pemaham kepada calon pengantin tentang pencegahan penurunan angka stunting di wilayah natuna.
"Besar harapan kami melalui acara ini akan ada pembimbing kepada setiap calon pengantin tentang pencegahan stunting, dengan cara memberikan tablet penambah darah serta melakukan pendampingan kepada calon pengantin.,"Tutupnya.
Senada dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DP3AP2KB ) Kabupaten Natuna, Sri Riawati juga menyampaikan tentang percepatan penurunan angka stunting berdasarkan Surat Edaran Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021.
"Tentang percepatan penurunan angka stunting oleh sebab itu perlu adanya, pemahaman dan kegiatan audit kasus stunting sebagai bahan evaluasi dalam pencegahan kasus stunting di Kabupaten Natuna.,"Ungkap Sri Riawati.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan rencana tindak lanjut dari hasil kasus terlaksana atau tidak, kalau sudah terlaksana kita tahu apakah terlaksana dengan baik atau tidak, mungkin ada kendala-kendala yang kita dapatkan di lapangan.," Tutup Sri Riawati.(Ilham)