Kwarta5.com Natuna,- Bupati Natuna Wan Siswandi resmi melantik Kepala Desa masa bakti 2023-2029 terpilih hasil dari pemilihan kepala desa serentak yang digelar 28 November 2022 lalu. Bertempat di Gedung Sri Serindit Kelurahan Batu Hitam Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna.Rabu (18/1/2023). Bupati Natuna Wan Siswandi, Foto (Ilham)
Dalam kesempatan tersebut Bupati Natuna mengucapkan selamat kepada kades terpilih, sekaligus menyampaikan pesan serta harapannya kepada kades supaya menjalankan amanah jabatan dengan baik dan bertanggung jawab. Ia juga berterimakasih kepada semua pihak yang mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan kades serentak 2022.
“Menang ini adalah takdir adalah rezeki jadi tidak usah di sombong kan. Kemenangan adalah awal dari pekerjaan kedepannya, pekerjaan menunggu. Jalankan tugas yang baik sesuai dengan undang-undang. Hindari bermasalah dengan hukum. Jalankan Komunikasi dan koordinasi dengan staf dikantor” pesan Bupati Natuna kepada Kades terpilih.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna No 442 tahun 2022 tentang pengangkatan Kepala Desa terpilih tahun 2022 Masa 2023-2029, yakni sejumlah 37 Kepala Desa dari 70 Desa se Kabupaten Natuna. Ia juga berpesan kepada Camat dan Kades untuk memakmurkan rumah ibadah.
“Berkat dukungan semuanya pildes berjalan lancar sehingga pada hari ini kita bisa melantik 37 Kepala Desa. Dari 70 Desa se Kabupaten Natuna. Saya berharap kepada kades termasuk camat, saya himbau kita pribadi, desa masing-masing, memakmurkan mesjid kita” tutur Bupati.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga membahas terkait anggaran Pemerintah daerah yang mengalami penurunan. Meskipun begitu Ia mengajak jajarannya sampai kepala desa untuk terus berbuat kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat tanpa berorientasi kepada uang
Selain itu, ia juga menyebutkan ada beberapa Kerjasama bidang pendidikan yang Pemerintah Kabupaten Natuna lakukan bersama beberapa CSR, diantaranya beasiswa dari SKK Migas, Politeknik Perkapalan, Pertamina, PLN, dan beberapa kerjasama lainnya dengan pihak ketiga untuk memberikan kontribusi kepada daerah, untuk membantu anak daerah, pembangunan, yang memanfaatkan dana CSR. (Ilham)