Wan Siswandi Meresmikan Gedung Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Natuna di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ranai. Jum'at (27/1). Foto: Ilham |
Kwarta5.com Natuna,- Bupati Natuna, Wan Siswandi di dampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko meresmikan Gedung Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Natuna di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ranai. Jum'at (27/1/2023).
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua l DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, Kepala Kejaksaan Natuna, Segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Natuna, beserta para tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Natuna karena telah memiliki Gedung Kantor Pengacara.
"Kami dari Pemerintah Daerah sangat mendukung di bangunnya Gedung Kantor Pengacara Negara yang terletak sangat strategis di Kota Ranai,"Papar Wan Siswandi.
Masih Wan Siswandi juga menyampaikan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Natuna telah membantu dan saling berkoordinasi bersama Pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum.
"Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Natuna telah membantu dan saling berkoordinasi bersama kami dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum,"Ungkap Wan Siswandi.
"Dan berharap dengan berdiri Gedung ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dalam berkonsultasi dalam menyelesaikan persoalan hukum, guna dalam meningkatan pelayanan hukum.,"Terang Wan Siswandi.
"Mudahan dengan di dirikan bangunan ini akan bermanfaat untuk semua kalangan dalam berkonsultasi menyelesaikan persoalan hukum guna membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum kepada kami pemerintah dan masyarakat Natuna,"Tutupnya.
Dalam kata sambutanya Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Imam MS Sidabutar mengatakan pembangunan gedung pengacara negara adalah inovasi dalam peningkatan pelayanan di bidang hukum.
"Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negara merupakan bentuk inovasi dalam peningkatan pelayanan, selaku penegak hukum jaksa juga punya kewenangan lainnya yakni menciptakan kondisi yang mendukung program pembangunan". Ujarnya
Lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Imam MS Sidabutar juga mengatakan dengan adanya bangunan akan lebih mendekatkan kejaksaan kepada semua pihak yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum.
"Dengan adanya Gedung Pengacara Negara adalah sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan terutama untuk lebih mendekatkan kejaksaan kepada seluruh pihak yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum,"Paparnya
(Ilham)