Ditreskrimsus Polda Kepri Periksa Bos Penyelundup Balpres


Ditreskrimsus Polda Kepri Periksa Bos Penyelundup Balpres

Kontener Berisi Balpers Yang Diamankan Ditkrimsus Polda Kepri di Batam Selasa (15/2). Foto: Kwarta5/ Ag
Kwarta5.com Batam,- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melakukan pemeriksaan terhadap salah satu bos penyelundupan Balpres di Batam berinsial RN.

Diketahui, wanita yang menggeluti dunia bisnis penyelundupan barang-barang bekas dari Singapura ke wilayah Batam ini diperiksa dengan status sebagai saksi.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Dir Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi saat dikonfirmasi awak media Rabu (15/2) malam.

"Masih diperiksa sebagai saksi," ujar singkat Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsappnya

Sebelumnya, Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk penentuan tersangka terkait kasus penyelundupan 2 truk kontainer Balpres.

"Untuk penanganan Balpres ini, kami masih membutuhkan waktu untuk penentuan tersangka. Tapi setidaknya awalnya kita sudah melakukan  pengamanan barang bukti Balpres sebanyak 2 truk kontainer," ungkap Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun, Rabu (15/2)

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kemungkinan akan ada calon tersangka. Tapi masih membutuhkan sedikit waktu untuk mengkonstruksi perbuatan pidananya, sehingga bisa ditetapkan tersangka," tambahnya.

Seperti diketahui, nama RN ikut terseret dalam kasus penyelundupan 2 truk kontainer bermuatan Balpres.

Sosok RN disebut-sebut salah satu bos besar pemasok (importir) barang-barang bekas dari Singapura ke wilayah Batam mulai dari pakaian, Tas dan Sepatu.

Ia juga diketahui memiliki rekanan dalam menjalankan bisnis Balpres yakni berinisial NN dan RY.

Diberitakan sebelumnya, Pasca penangkapan 2 unit truk kontainer bermuatan Balpres oleh Ditreskrimsus Polda Kepri di wilayah Batam Kota, Batam, Kepri pada Selasa (14/2) kemarin, mencuat tiga nama pengusaha Balpres berinsial RN, NN dan RY.

Editor: Ag

Lebih baru Lebih lama