Gubernur Kepri Bersama Bupati Karimun Hadiri Pengukuhan FKUB Periode 2022 - 2027


Gubernur Kepri Bersama Bupati Karimun Hadiri Pengukuhan FKUB Periode 2022 - 2027

Pengukuhan FKUB Kabupaten Karimun di Hadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq di Gedung Nilam Sari Rabu, (15/2) Foto: Kwarta5/ Sajirun 
Kwarta5.com Karimun,- Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karimun periode 2022-2027 dikukuhkan.acara pengukuhan bertempat di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun, Rabu (15/2/2023).

Sesuai dengan  SK Bupati Karimun Nomor 949 Tahun 2022 tanggal 09 November 2022 tentang Pembentukan FKUB Kabupaten Karimun, ditetapkan Rasyid Nur sebagai Ketua FKUB Kabupaten Karimun periode 2022-2027.

Hadir dalam kesempatan itu diantaranya Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Ketua DPRD dan Sekda Karimun.

Gubernur Kepri mengatakan, FKUB baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota telah berperan besar dalam menjaga kerukunan di Provinsi Kepri.

Sehingga Indeks Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021 masuk 10 besar nasional dari 34 provinsi di Indonesia dengan skor 75,5 dan masih di atas Skor Nasional yaitu 72,73.

Ansar berharap, FKUB Kabupaten Karimun terus berkiprah dan berperan dalam menjaga kerukunan umat di tengah masyarakat.

“Selamat kepada kepengurusan yang baru dilantik. Semoga kedepannya senantiasa bersinergi menciptakan moderasi beragama melalui kerukunan dalam mendongkrak pembangunan diberbagai lini,” pintanya.

Pada kesempatan itu Gubernur Ansar juga menyampaikan, Provinsi Kepri adalah miniaturnya Indonesia karena memiliki penduduk dengan keberagaman agama, suku dan budaya.

Hal ini merujuk pada data komposisi agama penduduk yang ada di Provinsi Kepulauan Riau yaitu agama Islam 78,3%, Kristen 11,91%, Katolik 2,48%, Hindu 0,04%, Buddha 7,1%, Konghucu 0,16%, dan Aliran Kepercayaan 0,01%.

Keberagaman tersebut sambungnya, juga merujuk pada suku penduduk yang ada di Provinsi Kepri yaitu Suku Melayu sebanyak 29,97%,disusul oleh suku Jawa sebanyak 22,2% , Suku Batak sebanyak 12,43%, suku Minang Sebanyak 19,71%, Etnis Tionghoa sebanyak 7,70%, selebihnya dari gabungan beberapa suku yang saat ini mendiami Provinsi Kepulauan Riau.

“Patut kita syukuri bersama bahwa hingga saat ini kita dapat tetap menjaga kerukunan di dalam keberagaman tersebut. Kemajemukan dan keberagaman yang unik ini merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, dan menjadi modal utama dalam mendongkrak pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,” ucap Ansar. Sajirun s.

Lebih baru Lebih lama