Kwarta5.com Natuna,- Pada Tahun Anggaran (TA) 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah Pusat, lebih kurang sebesar 500 miliar. Anggaran tersebut terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik, dana Kementrian serta dana Tugas Pembantuan (TP). Bupati Natuna Wan Siswandi
Hal itu dikatakan Natuna, Wan Siswandi, kepada wartawan di Kantor Bupati Natuna Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Rabu. (8/2/2023).
Dan pada awal tahun 2023 ini, kata Wan Siswandi, ada beberapa proyek yang sudah dimulai pekerjaannya, diantaranya : Jalan Kelarik Teluk Buton dengan anggaran sebesar 260 miliar, Jalan Lingkar Serasan sebesar 40 miliar, Sambungan pipa dari Bendungan Sedanau ke rumah-rumah sekitar sebesar 20 miliar.
Kemudian lanjut Wan Siswandi, Pemkab Natuna juga mendapatkan dana TP sebesar 3,3 miliar, dan DAK (fisik dan non fisik) sebesar 180 miliar.
"Dana Tugas Pembantuan yang biasa disebut dana TP ini adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh daerah dan desa yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Tugas Pembantuan. Itu yang baru saya terima baru-baru ini dari Kementrian Desa PDTT di Bintan." jelas Wan Siswandi.
Masih ada lagi kata Wan Siswandi menambahkan seperti pembangunan pelabuhan di Kecamatan Bunguran Barat (Sedanau) serta proyek Fender Pelabuhan di Kecamatan Pulau Laut.
(Ilham)