Kwarta5.com Medan,- Hari Pers Nasional yang di selenggarakan di Kota Medan jatuh para Hari kamis (09/02/23).Ketua Dewan Pres Dr.Ninik Rahayu SM.MS
Di sambut dengan meriah ,dalam acara Hari Pers Nasional yang di hadirin langsung bapak Presiden RI ,Joko widodo dan beserta ibu Negara ibu iriana Joko Widodo .
Ketua dewan Pers Dr.Ninik Rahayu SH.M.S memberi ucapan kehormatan kepada Tamu yang hadir di acara HPN yang di Kota Medan.
Dalam Pidato Ketua Dewan Pers,Ninik tak luput menyambut Tamu kehormatan yang hadir dalam Hari Pers Nasional ,yang di hadirin :
1.Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo ,beserta ibu Negara Ibu Irian Joko widodo.
2.Duta Besar Negara Sahabat
3.Menteri Kabinet Indonesia Mau,Panglima TNI dan Kapolri
4.Gubernur Sumatera Utara dan Forpimda Propinsi sumatera Utara dan sejumlah kepala daerah.
5.Ketua PWI dan penanggung Jawab HPN 2023 dan pimpinan media dan tokoh pers Nasional ,dll
Dalam Pidato Ketua dewan pers Ninik Rahayu memberikan penjelasan ” Dalam kesempatan yang berbahagia ini,Ketua Dewan pers memberikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2023 bagi Kita semua. Harapan besar agar Hari Pers Nasional ini menjadi momentum bagi segenap Isan pers dari seluruh organisasi pers dapat menghadiri pers yang profesional.Hari pers Nasional tentu tidak sekedar pelaksanaan kegiatan rutin tahunan ,apalagi pada tahun ini menyongsong tahun Politik.
harapan Kita momentum ini sekaligus menjadikan ruang refleksi bagi pers ,untuk mempersiapkan pers menghadapi tahun politik dan meneguhkan profesionalisme pers untuk menegakkan kemerdekan pers di Indonesia.pers harus menjadi penerang bagi publik.pers harus mampu meningkatkan intelektualitas publik dalam membedakan antara berita bohong ,berita hoax ( disinformasi / misinformasi ),dan berita tidak akurat.Jangan sampai semua informasi di sebut hoax hanya karena adanya perbedaan pandangan “.cetusnya .
Reformasi 1998 ,memberikan tonggak tanggung Jawab kepada pers untuk mengawal demokrasi melalui UU nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.Kemerdekan pers yang di tegaskan Dalam UU ini ,buah tuntutan reformasi di tegah situasi kebangsaan yang menghendaki penegakan demokrasi secara utuh.
Dalam penyambutan Hari pers disambut baik bapak Presiden RI pada senin kemarin, meningkatkan bahwa di tengah suasana kebebasan pers yang telah terbangun,hal yang terpenting adalah pers yang bertanggung Jawab .Oleh karena itu,dewan pers memaknai bahwa pemberitaan yang bertanggung Jawab Dalam pemberitaan yang dikonfirmasi kebenaranya berdasarkan etika jurnalistik. Sebaliknya ,kemerdekan yang tidak bertanggung Jawab berpotensi merugikan kepentingan publik,menghambat pemenuhan hak – hak publik ,bahkan dapat mencederai rasa keadilan publik.
Dalam kesempatan yang baik ini Perlu kami sampaikan dewan pers bersama dengan bawaslu RI ,KPU RI dan Komisi penyiaran Indonesia meneguhkan kesepahaman bersama ” pengawasan dan pemantauan pemberitaan ,penyiaran dan iklan kampanye Dalam penyelenggaraan Pemilu “yang akan ditandatangani pada hari ini.Upaya ini,Salah satu langkah yang di bangun untuk pendukung Pers,agar bekerja dengan profesional dan bertanggungjawab tak terkecuali di tahun politik.
Oleh karena itu,melalui momentum Hari Pers Nasional 2023 ini,mohon dukungan dari bapak persiden dan komitmen dan segenap insan pers untuk bersama – sama menjejakkan langkah meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia,dan mengukuhkan komitmen pers untuk tetap tegak menopang demokrasi. Demikian Pula mohon dukungan dari segenap bangsa Indonesia termasuk sektor swasta agar pers senantiasa mandiri dan independen.Bersama – sama wujudkan pers Indonesia yang profesional dan bertanggung Jawab dalam pidato yang di sampaikan Oleh ketua dewan pers Ninik rahayu SH.M.S dalam Hari Pers Nasional di sumatera Utara.( BH )