Terkait Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Semua Perlu Kajian Kata Presiden


Terkait Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Semua Perlu Kajian Kata Presiden

Presiden Jokowi Saat Mengunjungi Pasar Baturuti Kabupaten Tabanan Bali, Kamis (2/2). Foto: kwarta5/Protokol RI
Kwarta5.com Tabanan- Presiden Joko Widodo menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur. Menurut Presiden, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas. 

"Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi," ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, pada Kamis, (2/2/2023). 

Presiden juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan. 

"Apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh Spend of controlnya yang harus dihitung semua," ucap Presiden. (Humas Protokol RI /Ilham)

Lebih baru Lebih lama