Kwarta5.com Batam,- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) akhirnya angkat bicara soal kondisi Jalan S Parman Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, yang rusak parah.Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait (BP Batam)
Meski prihatin dengan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan tersebut, namun BP Batam menjelaskan bahwa kewenangan untuk perbaikan Jalan S Parman berada di tangan Pemerintah Provinsi Kepri.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan telah membagi kelompok jalan umum kepada lima kategori.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 9 yakni jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.
Lebih jelas perihal status Jalan S Parman Tanjung Piayu juga telah diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi Kepri Nomor 1863 Tahun 2016 Tentang Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi Kepri.
Disebutkan bahwa jalan yang memiliki panjang 13,7 kilometer tersebut berstatus milik Pemerintah Provinsi Kepri.
"Itu tanggung jawab provinsi. Kita berharap, pemerintah provinsi turut membangun karena anggaran Kota Batam juga terbatas," ujar Ariastuty, Senin (27/3/2023).
Penjelasan tersebut beralasan. Pasalnya, banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Kepala BP Batam di beberapa kesempatan.
Oleh karenanya, Ariastuty meminta agar masyarakat memahami kondisi yang ada.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa anggaran BP Batam pun juga terbatas. Tak sebesar yang diharapkan masyarakat.
"Makanya ada skala prioritas yang harus kita selesaikan. Pemerintah provinsi juga mendapat pajak dari Kota Batam yang cukup besar yaitu Pajak Kendaraan Bermotor. Ketika masyarakat telah menjalankan kewajibannya membayar pajak, maka pemerintah wajib memenuhi kebutuhannya agar ada hubungan timbal balik," bebernya lagi.
Untuk pembangunan jalan utama yang sedang berlangsung saat ini, Ariastuty Sirait menuturkan bahwa hampir 70 persen anggarannya berasal dari BP Batam.
Termasuk peningkatan dan pelebaran jalan dari Nongsa menuju Bandara Internasional Hang Nadim Batam serta sejumlah jalan arteri lainnya.
"Kepala BP Batam sudah bangun semua karena kota yang kita cintai ini menjadi lokomotif ekonomi Kepri. Maka kami berharap, tahun 2029 semua jalan yang saat ini dikerjakan selesai. Mari kita dukung bersama pembangunan yang sedang berlangsung," pungkasnya.
BP Batam Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi di Simpang Taiwan
BP Batam berkomitmen untuk membangun infrastruktur jalan yang ada.
Bahkan, BP Batam juga turun tangan mengambil alih perbaikan jalan rusak di Simpang Taiwan, Kota Batam, beberapa waktu lalu.
Meski berstatus jalan provinsi, namun BP Batam langsung merespons keluhan masyarakat di sekitar lokasi terkait kerusakan jalan yang cukup parah.
"Kita tidak bisa mengabaikan kondisi kerusakan jalan ini berlarut-larut. Karena jalan ini masuk dalam kawasan strategis nasional, salah satu pusat industri Batam," ujar Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Fesly Abadi Paranoan, pertengahan tahun lalu.
Red/dn