Bupati Natuna Sampaikan SPJ Dana Bencana Tanah Longsor Di Pulau Serasan Harus Tertip Administrasi, Jangan Sampai Terlibat Hukum


Bupati Natuna Sampaikan SPJ Dana Bencana Tanah Longsor Di Pulau Serasan Harus Tertip Administrasi, Jangan Sampai Terlibat Hukum

Bupati Natuna Wan Siswandi dan Wakil Bupati Natuna Memimpin Rapat Khusus Pengkajian Paska Banjir Serasan, Sabtu (25/3). Foto: Ilham 
Kwarta5.com Natuna,-Bupati Natuna Wan Siswandi didampingi Wakil Bupati Natuna,Rodhial Huda pimpin rapat Koordinasi Khusus Pengkajian Paska Bencana (JITUPASNA) dan rehab rekon bencana banjir dan tanah longsor di Pulau Serasan. Bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Natuna Lantai ll. Jl. Batu Sisir Desa Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Sabtu (25/3/2023). 

Dalam kesempatan itu Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan dan menekan kepada BPBD dan Disdukcapil Natuna untuk memberikan data lengkap baik itu data jumlah korban meninggal, jumlah korban sakit, maupun yang masih hikdup namun rumahnya hancur akibat longsor Serasan pada 6 Maret 2023 lalu. 

"Dan memandang perlu adanya data rinci tersebut, mengingat adanya penggunaan anggaran baik dari BNPB, Kemensos, Pemprov Kepri, maupun dari segenap donatur dari masyarakat peduli bencana longsor serasan melalui rekening-rekening dari beberapa organisasi,"Ungkap Wan Siswandi. 

Bupati Natuna dan Para OPD Kabupaten Menyusun LPJ Paska Longsor Serasan 

Namun saya tidak mau ada permasalahan usai menangani bencana tanah longsor Serasan, namun akan berbuntut dengan permasalahan hukum hanya karena LPJ yang tidak sesuai dengan penggunaanya,"Tegas Wan Siswandi. 

Lanjut Wan Siswandi juga menambahkan dan mengundang seluruh OPD untuk melakukan rapat terbuka yang dihadiri oleh Kepala BPBD Provinsi Kepri, Dr. Muhammad Hasbi. M.Si untuk membahas SPJ penggunaan anggaran selama evakuasi dan pencarian korban serta paska longsor Serasan. 

"Dan juga minta kepada Disdukcapil agar dapat memberikan rincian secara pasti seluruh korban, dengan beberapa kategori sesuai dengan kerusakan parah menimpa rumah korban serta jumlah korban meninggal pada keluarga yang terdampak langsung,"Terang Wan Siswandi. 

Susana Rapat Penyusunan LPJ Paska Longsor di Kecamatan Serasan 

Dalam hal ini untuk memudahkan Pemerintah Daerah Natuna untuk menyalurkan bantuan kepada korban yang terdampak secara langsung pada tragedi bencana tanah longsor di Pulau Serasan,"Tutup Wan Siswandi. 

Sementara itu, Kepala Pelaksana (KALAK) BPBD Natuna, Raja Darmika menjelaskan, terkait SPJ penggunaan anggaran dalam penanganan bencana longsor di Serasan masih dalam proses. 

Untuk pembuatan SPJ anggaran bencana longsor Serasan, dalam rapat Raja darmika juga meminta petunjuk kepada Bupati Natuna, Wan Siswandi agar pihaknya dapat memilah mana biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak BPBD dan mana menjadi tanggung jawab Kementrian PUPR yang juga terlibat dalam perbaikan jalan menggunakan alat berat. 

"Kami pihak BPBD akan sesegera mungkin menyiapkan SPJ dalam penanganan bencana longsor Serasan," ungkap Raja Darmika. 

Di akhir rapat, Wan Siswandi kembali mengingatkan kepada BPBD dan seluruh yang berkaitan dengan anggaran untuk sesegera mungkin menyiapkan SPJ penggunaan dana bencana longsor Serasan. (Ilham)

Lebih baru Lebih lama