Kwarta5.com Jakarta,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para anggotanya yang melakukan pengawalan di jalan supaya tidak menganggu masyarakat sekitar. Salah satunya ialah ketika melakukan pengawalan menggunakan sirine dan strobo.Jenderal Listyo Sigit. Foto: IG
"Saya memerintahkan kepada seluruh jajaran Korlantas Polri agar senantiasa memedomani SOP pada setiap kegiatan pengawalan lalu lintas, baik pengawalan VVIP, VIP, maupun pengawalan berbagai kegiatan masyarakat," kata Kapolri yang pesannya diunggah melalui Instagram resminya @Listyosigitprabowo dikutip, Kamis (23/3/2023).
"Kemudian juga penggunaan sirine, penggunaan strobo, tolong kita juga melihat sensitivitas pada saat jalan sedang padat, masyarakat juga sedang padat-padatnya, suara itu juga menjadi masalah. Sirine yang terlalu melengking, dan model suaranya yg bising itu, itu juga mengganggu," kata Sigit.
Menurut Sigit, penggunaan sirine dan strobo sebaiknya diganti dengan suara yang lebih membuat masyarakat nyaman dan tidak terlalu mengusik. Hal itu harus disesuaikan karena terkait sense of crisis.
"Misalkan DIM kah, suara-suara yang membuat masyarakat kemudian bisa di satu sisi ini oke nih ada kegiatan pengawalan namun di sisi lain juga tidak terlalu mengusik. Hal-hal ini memang harus dilatih karena bicara sense of crisis," ucapnya.
Khusus untuk pengawalan kegiatan masyarakat, kata Kapolri pengawalan hanya dilakukan untuk memastikan ketertiban rombongan di jalan dan apabila tidak mendesak, harus tetap mematuhi peraturan lalu lintas, serta tidak boleh mendapatkan prioritas.
Lebih lanjut Sigit juga meminta anggotanya agar lebih selektif dan memahami. Hal itu bisa terlihat saat situasi sedang macet dan kemudian semua pengguna jalan betul-betul merasakan bahwa ada norma-norma yang harus dijaga.
"Terkait pengawalan, saya kira ini juga sudah diatur oleh peraturan Kakorlantas sehingga tentunya ini tinggal kita laksanakan," imbuhnya.
Sigit menambahkan Polri harus lebih sensitif terhadap berbagai harapan masyarakat tentang persoalan-persoalan kelalulintasan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kamseltibcar lalu lintas yang aman, lancar dan nyaman.
Red/brst