Kwarta5.com
Jakarta, -
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem
Anwar Makarim meminta sekolah menghapus tes baca, tulis, dan hitung atau
tes calistung dari proses penerimaan peserta
didik baru (PPDB) tingkat SD/MI/ sederajat.Mendikbudristek Nadim Makari.Foto: ist
Penghapusan
tes calistung dalam proses penerimaan murid baru tingkat SD dan sederajat
merupakan salah satu dari tiga target capaian Program Merdeka Belajar Episode
ke-24 bertajuk Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.
“Merdeka Belajar Episode ke-24 merupakan kebijakan yang mendasari transisi PAUD ke SD/ MI/ sederajat yang menyenangkan yang akan dimulai sejak tahun ajaran baru, sehingga ada tiga target capaian yang harus dilakukan satuan pendidikan,” kata Nadiem di Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Nadiem
menjelaskan dihilangkannya tes calistung dari proses PPDB pada SD/ MI/
sederajat harus dilakukan. Hal ini mengingat setiap anak memiliki hak untuk
mendapatkan layanan pendidikan dasar.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB telah melarang tes calistung. Apalagi, masih ada anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di PAUD. Untuk itu, tidak tepat bila anak diberikan syarat tes calistung agar mendapatkan layanan pendidikan dasar.
Sementara
itu target capaian kedua adalah sekolah perlu menerapkan masa perkenalan bagi
peserta didik baru selama dua minggu pertama.
Satuan
PAUD dan SD/ MI/ sederajat dapat memfasilitasi anak serta orang tua untuk
berkenalan dengan lingkungan belajar. Dengan demikian, peserta didik baru dapat
merasa nyaman dalam kegiatan belajar. PAUD dan SD/ MI/ sederajat juga
diharapkan dapat mengenal peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar,
sehingga pembelajaran yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
Menurut
Nadiem, sekolah perlu mengenali peserta didik baru dengan menerapkan kegiatan
pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar.
"Hargai
proses anak yang berbeda-beda karena membangun kemampuan fondasi perlu
dilakukan bertahap,” kata Nadiem.
Untuk target capaian ketiga, sekolah tingkat PAUD dan SD/ MI/ sederajat perlu menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak yaitu mengenal nilai agama dan budi pekerti serta keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi.
Selanjutnya
tentang kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar serta kematangan
kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi
dan numerasi.
Berikutnya tentang pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri serta pemaknaan terhadap belajar yang positif.
Nadiem
mengatakan kemampuan fondasi tersebut perlu dibangun secara kontinu dari PAUD
hingga kelas dua pada jenjang pendidikan dasar.
Untuk
itu standar kompetensi lulusan bagi PAUD tidak dirancang per usia, namun
sebagai capaian yang perlu dicapai di akhir fase dan dapat dipenuhi hingga
kelas dua pendidikan dasar serta tidak ada evaluasi kelulusan untuk siswa
PAUD.