Sejumlah persiapan sudah dilakukan pemerintah untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pelaksanaan Piala Dunia U-20, termasuk kesiapan stadion yang memenuhi standar FIFA.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, proyek renovasi stadion yang digunakan untuk Piala Dunia U-20 tahun 2021 membutuhkan anggaran sekitar Rp 400 miliar.
"Total kebutuhan sekarang sekitar Rp400 miliar, untuk merenovasi stadion dan lapangan agar sesuai dengan regulasi FIFA," kata Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dikutip Antara, 21 September 2020.
Menurut Iwan, dana tersebut termasuk dalam kontrak tahun jamak (MYC), jadi pengalokasiannya dilakukan pada tahun 2020 dan 2021. Untuk 2020, anggaran yang turun sekitar Rp57 miliar dan sisanya turun pada 2021.
Berdasarkan Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 September, Menteri PUPR memiliki enam tugas, di mana salah satunya adalah mengalokasikan anggaran dan merenovasi stadion tempat pertandingan dan latihan Piala Dunia U-20.
Stadion tempat pertandingan Piala Dunia U-20 2021 yang renovasinya menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR adalah Stadion Manahan di Surakarta dan Stadion Kapten I Wayan Dipta di Gianyar, Bali.
Sementara stadion maupun lapangan latihan yang ditangani Kementerian PUPR dibagi dalam lima klaster yaitu klaster Palembang yang terdiri dari Stadion Atletik Jakabaring 1 (Palembang), Lapangan Panahan Jakabaring dan Lapangan Baseball Jakabaring (Palembang).
Lalu klaster Bandung meliputi Stadion Sidolig (Bandung), Lapangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor (Sumedang) dan Lapangan Jati Padjadjaran (Sumedang).
Selanjutnya, klaster Surakarta yang mencakup Stadion Sriwedari (Surakarta), Lapangan Kota Barat (Surakarta), Lapangan Banyuanyar (Surakarta) dan Lapangan Sriwaru (Surakarta).
Kemudian, di klaster Bali ada Stadion I Gusti Ngurah Rai (Denpasar), Stadion Gelora Trisakti (Badung), Stadion Kompyang Sujana (Denpasar) dan Stadion Gelora Samudra (Badung). Terakhir ada klaster Surabaya yaitu Stadion Gelora Bangkalan di Kabupaten Bangkalan.
Ada enam stadion yang awalnya ditunjuk menjadi tuan rumah yaitu Stadion Gelora Sriwijaya (Palembang, Sumatera Selatan), Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung, Jawa Barat), Stadion Manahan (Solo, Jawa Tengah), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya, Jawa Timur) dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar, Bali).
Anggaran Daerah
Jumlah biaya yang dikeluarkan Kempupera tentunya belum ditambah dana yang dikeluarkan pemerintah daerah yang ditunjuk menjadi salah satu tuan rumah.
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru pada September 2020 mengaku telah menganggarkan dana sebesar Rp 30 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk persiapan menjadi salah satu tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2021.
Dari alokasi tersebut, kata dia, sekitar Rp20 miliar digunakan untuk renovasi Stadion Gelora Sriwijaya yang berada di komplek Jakabaring Sport City (JSC) serta membangun lapangan pendukung atau tempat berlatih pemain negara peserta.
Sementara itu Pemerintah Solo juga telah mengeluarkan banyak biaya untuk merenovasi Stadion Manahan dan juga stadion lain untuk latihan tim peserta.
Sesuai hitungan kasar sebelumnya, Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo ketika itu menjelaskan anggaran renovasi lapangan pendukung Piala Dunia U-20 mencapai Rp 80 miliar. Anggaran tersebut selain untuk mengganti rumput dan peresapan, juga digunakan untuk pengadaan fasilitas lain di antaranya ruang ganti dan toilet.
Red/brst