Kwarta5.com Jakarta, – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada bulan Ramadan kali ini. Dia turut diamankan bersama dengan puluhan pejabat strategis Pemkab Kepulauan Meranti.Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil. Foto : Net
“Benar, tadi malam (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).
Sementara itu, dihimpun dari berbagai sumber, Adil diketahui merupakan Bupati Kepulauan Meranti untuk masa jabatan 2021-2024. Sebelumnya, dia juga sempat menduduki jabatan anggota DPRD untuk dua periode yakni 2014-2018 serta 2019-2020.
Sosok kelahiran 18 April 1972 itu mengenyam pendidikan S1 di Universitas Lancang Kuning Pekanbaru mulai 2003-2007. Dia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di universitas yang sama pada tahun 2022.
Adil diketahui sempat membuat heboh publik beberapa waktu lalu ketika mengancam akan mengangkat senjata karena merasa diperlakukan tidak adil.
Hal itu berdasarkan pada video yang beredar, ketika Adil protes atas pembagian dana bagi hasil (DBH) minyak ke daerah yang dia pimpin. Protes itu dia lontarkan kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman dalam acara Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Se-Indonesia yang ditayangkan channel Diskominfotik Provinsi Riau beberapa waktu lalu.
Adil mengeklaim, produksi minyak Kepulauan Meranti terus meningkat. Hanya saja, DBH dari pemerintah pusat ke daerahnya semakin mengecil.
"Meranti itu daerah termiskin se-Indonesia, penghasil minyak, termiskin, ekstrem lagi. Pertanyaan saya, bagaimana kami tidak miskin, uang kami tidak dikasih. Katanya pemerataan, seharusnya kami yang jadi prioritas," ujar Adil.
Kemudian, dengan emosi, Bupati Meranti pun mengatakan, sebaiknya daerah tersebut diserahkan saja ke negeri tetangga.
“Atau, bapak tak paham juga omongan saya? Apa perlu Meranti mengangkat senjata? Kan, tak mungkin kan, ini menyangkut masalah meranti yang miskin ekstrem," ujarnya.
Sebetulnya, Lucky sudah menjelaskan kepada Adil tentang formulasi pembagian DBH yang sudah ditentukan dalam undang-undang. Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) juga menyebutkan bahwa pembagiannya sudah diperluas ke daerah lain, tidak hanya dikembalikan ke daerah penghasil.
Kini, KPK menggelar OTT perdana di 2023. OTT kali ini digelar di Kabupaten Kepulauan Meranti dan turut menjaring Bupati Muhammad Adil.
Red/brst