Ayah Cabuli Anak Kadung dari Tahun 2021-2023 di Kabupaten Natuna


Ayah Cabuli Anak Kadung dari Tahun 2021-2023 di Kabupaten Natuna

Waka Polres Natuna Kompol Rudi Ahmad Prasetyo, SH,.MH didampingi Kasi Humas Aipda David Arviad dan Kanit Reskrim Bripka Daniel Heri, SE melakukan Konferensi Pers Kasus Pencabulan Anak dibawah umur. Bertempat di Mapolres Natuna. Kamis (25/5). Foto: ist
Kwarta5.com Natuna -Waka Polres Natuna Kompol Rudi Ahmad Prasetyo, SH,.MH didampingi Kasi Humas Aipda David Arviad dan Kanit Reskrim Bripka Daniel Heri, SE melakukan Konferensi Pers Kasus Pencabulan Anak dibawah umur. Bertempat di Mapolres Natuna. Kamis (25/05/2023)

Sat Reskrim Polres Natuna melakukan pengungkapan Kasus Pencabulan terhadap anak dibawah umur, pencabulan ini dilakukan terhadap anak kandung oleh Ayah Kandungnya. 

Kejadian ini terjadi di Kabupaten Natuna, terduga pelaku berinisial S (umur 41 Tahun ) dengan Korban Bunga ( 14 Tahun ).

Kasat Reskrim Iptu Apridony, SH,.MH melalui Kanit PPA Bripka Daniel Heri menyampaikan perbuatan bejat terduga pelaku dilakukan dari Tahun 2021-Maret 2023, ini semua berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/13/V/2023/SPKT/POLRES NATUNA/POLDA Kepri, tanggal 15 Mei 2023.

Dalam kesempatan itu Waka Polres Natuna Kompol Rudi Ahmad Prasetyo, SH,.MH., menyampaikan bahwa tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak junto Pasal 76 dengan ancaman hukuman paling cepat 5 tahun paling lama15 tahun penjara, denda 5 miliar. 

"Mengingat korban merupakan anak kandung, tersangka akan ditambah hukuman 1/3 dari hukuman yang ada.,"Ungkap Waka Polres Natuna.

"Bhabinkamtibmas dan unit bimbingan masyarakat Polres Natuna akan terus memberi penyuluhan, bimbingan dan edukasi ke Desa-desa dan sekolah sekolah,"Terang Waka Polres Natuna.

"Untuk perkara ini terduga pelaku mengaku menyesali perbuatannya. Sementara terhadap si korban sendiri, sudah mendapat pendampingan hukum dari UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Natuna. Tutup WakaPolres Natuna.

Senada dengan Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad juga menyampaikan bahwa kasus terhadap anak menjadi korban kejahatan khususnya pelecehan dan pencabulan cukup sering terjadi di wilayah natuna.

" ini semua tentunya menjadi perhatian kita bersama untuk melakukan pencegahan dan edukasi hukum kepada masyarakat,"Ungkap Aipda David Arviad.

"Peran kita semua dari semua elemen masyarakat agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan jangan ragu untuk melaporkan ke Kantor Polisi Polres Natuna agar para pelaku kejahatan bisa di tangkap.,"Ujar Kasi Humas Aipda David Arviad.

 (ilham)

Lebih baru Lebih lama