Kwarta5.com Natuna,- Kepala Desa Cemaga Kecamatan Bunguran Selatan Kabupaten Natuna, Fiter Hadison beberapa bulan yang lalu sempat digerebek oleh masyarakatnya di salah satu hotel ternama di wilayah Ranai. Bersama dengan seorang wanita yang bukan isteri sahnya.Masyarakat Desa Cemaga Berkumpul di Balai Desa Buat Mosi tidak Percaya Atas Tindakan yang di Lakukan Kepala Desanya
Membuat masyarakat Desa Cemaga geram karena ulah sang kades yang tidak patut di contohi sebagai pemimpin di tingkat desa, namun sebanyak 300 orang masyarakat setempat melakukan petisi dengan cara mendatangani surat peryataan untuk dinonaktifkan sang Kades dari jabatannya.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Natuna dan dinas terkait lainya, mengadakan pertemuan atau rapat terbuka dengan masyarakat setempat untuk menyelesaikan permasalah tersebut. Bertempat di Kantor Kecamatan Desa Cemaga Kecamatan Bunguran Selatan Kabupaten Natuna. Selasa (2/5/2023).
Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Natuna, anrizal Zen menyampaikan pihaknya melalui tim Investigasi dalam persoalan tersebut akan memberikan hasil keputusan untuk sesegera mungkin akan melakukan rapat internal yang akan di adakan dalam beberapa hari kedepan agar dapat memutuskan persoalan ini kepada publik.
"Karena negara kita taat aturan, barang siapa yang melangar akan mendapatkan berupa sangsi ringan atau berat dan bisa bisa saja pemberhentian dari jabatan,"Ungkap Anrizal Zen.
"Maka dari itu saya berharap kepada masyarakat setempat berikan kami kesempatan untuk mengaji permasalahan ini dan memproses kesalahan sang kades melalui tim agar permasalahan ini cepat selesai,"Terang Anrizal zen.
"Saya pastikan sudah rampung dan dapat di selesaikan dengan baik, namun kita saat ini hanya butuh data saja sebagai bentuk dokomentasi terkait bukti yang di langar sang kades namun data tersebut sudah di dapatkan,"Tutup Anrizal Zen.
Sementara itu perwakilan dari masyarakat Desa Cemaga Kabupaten Natuna, Suhaimi juga menyampaikan bahwa Kades Cemaga sudah melakukan sejumlah pelangaran yang membuat masyarakat geram dengan ulah sang kades yang di nilai telah mencorengkan nama baik desa.
"Maka dari itu Fiter Hadison harus segera mungkin untuk dinonaktifkan dari jabatanya, karena masyarakat sudah resah oleh perbutan ulah sang kades yang seharusnya, menjadi contoh yang baik dan teladan di tengah masyarakat sebagai pelayan publik untuk masyarakat setempat,"Tegas Suhaimi.
Lanjud Suhaimi juga mengatakan sang kades Fiter Hadison sudah melakukan perselingkuhan dengan wanita lain yang bukan isteri sahnya di salah satu kamar hotel di wilayah Ranai beberapa bulan yang lalu.
"Pasca pengerebekan tersebut sang kades di kabarkan sudah menikah siri dengan sang wanita idamannya, yang diduga sudah menyalahi aturan yang berlaku tentang tata cara pernikahan siri oleh sang kades,"Tutup Suhaimi. (Ilham)