Kwarta5.com Natuna,-Bupati Natuna, Wan Siswandi turun ke Desa Kalarik di Kecamatan Bunguran Utara Kabupaten Natuna, untuk menemui nelayan lokal dan mendengarkan langsung keluhan nelayan yang tengah terjadi di wilayah tersebut.
Tentang tertangkapnya, beberapa kapal pukat cumi oleh nelayan lokal karena sudah melanggar area beroperasi di bawah 10 mil dari bibir pantai. Bertempat di lapangan turnamen Desa Kelarek Air Mali Kecamatan Bunguran Utara Kabupaten Natuna. Sabtu (27/5/2023).
Dalam kesempatan itu perwakilan dari nelayan lokal Desa Kelarik Natuna, Ahadi menyampaikan bahwa dirinya sudah mengamankan dan menangkap salah satu kapal pukat cumi yang melanggar area beroperasi di bawah 10 mil.
Setelah kapal pukat cumi tersebut di tangkap lalu saya menahan para nelayan lokal maupun masyarakat sekitar untuk tidak melakukan anarkis dan marah terhadap nahkoda maupun terhadap Anak Buah Kapal (ABK) tersebut.
" Tetapi salah satu surat kapal yang dipegang oleh Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Natuna, Katanya akan di proses terhadap pelanggaran yang sudah di lakukan oleh kapal pukat cumi tersebut," Ungkap Ahadi.
"Namun satu kapal pukat cumi yang tertangkap juga sudah di lepaskan oleh PSDKP dengan alasan sudah selesai di proses,"Terang Ahadi.
"Tinggal satu kapal pukat cumi yang masih ada di pelabuhan Desa kelarik yang masih dalam proses dan kelengkapan dokumentasi pelayaran maupun surat lainnya masih di tahan oleh pihak PSDKP," tutup Ahadi.
Sementara itu Bupati Natuna, Wan Siswandi juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para nelayan lokal yang berada di Desa Kelarik Kabupaten Natuna, karena sudah mengamankan zona wilayah tangkap dengan baik dan tidak meninbulkan anarkis atau kerusuhan yang bisa merugikan diri kita sendiri.
Karena pelanggaran yang sudah di perbuat oleh kapal pukat cumi tersebut merupakan tangung jawab besar PSDKP yang berada di wilayah natuna untuk memproses admistrasi maupun dokumentasi perlengkapan kapal lainnya.
"Tetapi secara moral dan tanggung jawab saya sebagai Bupati Natuna, akan terus membela masyarakat saya serta selalu mendukung apa yang sudah dilakukan oleh nelayan lokal untuk pengamanan di wilayah zona tangkap dibawah 10 mil,"Terang Wan Siswandi.
"Namun apa yang sudah di lakukan oleh nelayan desa kelarik merupakan perbuatan yang baik, karena setelah di tangkap kapal pukat cumi tersebut langsung di serahkan ke pihak yang berwenang,"Ungkap Wan Siswandi.
Lanjut Wan Siswandi juga berharap peran dari PSDKP lebih ditingkatkan untuk memproses pelanggaran-pelanggaran seperti ini agar tidak terjadi lagi, mengingat banyaknya nelayan luar beroperasi di perairan Natuna Utara.
"Saye berpesan, kalau masih terjadi hal seperti ini, baiknya diselesaikan dulu di tingkat kecamatan, dan saya akan tetap memantau seluruh permasalahan yang terjadi di nelayan kita di wilaya Kabupaten Natuna,"Tutup Wan Siswandi.
(Ilham)