Kwarta5.com Lingga,- Pelaksanaan reklamasi yang tertuang dalam dokumen amdal tentang reklamasi merupakan komitmen PT Cipta Persada Mulia (CPM).untuk berkomitmen yang sesuai tertuang dalam dokumen AMDAL ( analisis mengenai dampak lingkungan ). Pt Cipta Persada Mulia melaksanakan program keanekaragaman hayati laut di daerah kepulauan tujuh Cibia Desa Pekajang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Pelaksanaan di laksanakan sejak tanggal 2 mei namun untuk pelaksanaan penenggelamannya selama 5 hari ( 5 - 9 ) mei 2023, artinya scedule kerjanya selama 1 minggu. Adapun kegiatan dilakukan dengan tahap pelaksanaan reklamasi ini dengan cara merakit atau membuat rumah ikan dan menenggelamkan rumah ikan buatan, yang dirancang sebagai tempat berlindung dan berkembang biak ikan serta berperan sebagai media pengumpul biota-biota laut untuk pembentukan terumbu karang alami nantinya.
Penentuan lokasi penenggelaman rumah ikan buatan ini sendiri harus memperhatikan banyak faktor kondisi lingkungan yang memungkinkan organisme dan pendukung tumbuhnya biota laut dan terumbu karang alami dengan menggunakan kajian geologi dasar laut.namun dari apa yang di persiapkan untuk sarana bermukimnya ikan dan biota laut yg lainnya itu, kebiasaannya nanti akan bermukim mendiami dengan klasifikasi ikan yang memiliki nilai ekonomis kelas 1.
Untuk pelaksanaan program penenggelaman rumah ikan ini, PT CPM melibatkan masyarakat desa setempat secara langsung, dan juga ahli pembuatan rumah ikan yang memberikan penjelasan cara membuat rumah ikan dan pengawasannya serta perawatan kepada masyarakat Desa Pekajang.
Inspektur Tambang dari Dinas Pertambangan Kepri, Sastro Purba menyebutkan, sebagai bentuk komitmen PT CPM terhadap pengelolaan lingkungan yang mana salah satunya adalah keanekaragaman hayati.
Maka perlu dibuat penenggelaman rumah ikan yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan berkembang biak ikan-ikan serta menjaga kelestarian lingkungan, dan tentunya harus melibatkan banyak pihak agar kondisi alam dan lautan di Kepri bisa terjaga dan berkelanjutan.
“Pelaksanaan penenggelaman rumah ikan ini diharapkan kedepannya akan membawa dampak positif bagi lingkungan dan juga berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat sekitar secara khusus. Untuk itu program seperti ini diharapkan juga terus berlanjut,pintanya.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT Cipta Persada Mulia, Ali Sadikin ST menjelaskan, sesuai apa yang tertuang di dalam AMDAL dan mematuhi akan itu maka untuk tahap pertama dari program ini akan melaksanakan penenggelaman di 15 titik di sekitar perairan laut Pulau Tujuh Cibia, Lingga. yang mana akan di lakukan pengawasan perkembangan sekitar lokasi dari rumah ikan tersebut.
“Ini akan menjadi program keberlanjutan bagi pengayaan sumber kelautan,” ungkapnya.
Burhan (52), ketua nelayan Desa Pekajang mengatakan, sangat bersyukur dan berterima kasih kepada PT Cipta Persada Mulia atas pelaksanaan program keanekaragaman hayati ini bisa dilakukan apalagi program ini akan berkelanjutan dan berharap program ini dapat di manfaatkan masyarakat nelayan ke depannya. Tentunya dengan adanya rumah rumah ikan ini maka masyarakat nelayan tidak perlu jauh jauh mencari hasil nelayannya.tutupnya