Kwarta5.com Natuna, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda 'Penyampaian Pidato Bupati Natuna Terhadap Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD T. A 2022. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Natuna, Selasa 6/6/2023 malam.
Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar yang di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Natuna Jarmin, yang juga di ikuti oleh beberapa anggota DPRD Natuna lainnya.
Dalam pidatonya Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan, esensi dari pengelolaan keuangan daerah selalu berpedoman kepada kebijakan-kebijakan yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut di atur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 dan peraturan menteri dalam negeri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis yang menjadi pedoman pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022.
Berdasarkan laporan keuangan tahun anggaran 2022 yang telah di audit BPK perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, realisasi pendapatan T.A 2022 Rp 989.275.275.868,02 milyar, atau 91,41 persen dari target yang di tetapkan sebesar Rp 1.082.256.199.243,26 Triliun.
Sedangkan realisasi belanja sebesar Rp 1.114.635.528.300,00 Triliun. Defisit pengeluaran tahun 2022 di tutup menggunakan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) T.A 2021 Rp 32.379.329.056,74 milyar. Di akhir tahun anggaran 2022 menyisakan silpa sebesar Rp 4.967.625.796,89 milyar.
"Perlu saya sampaikan kembali berkat izin allah hasil kerja baik dari seluruh stakeholder yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, kita Natuna mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Kepri atas audi laporan keuangan daerah. Ini merupakan kali ke delapan secara keseluruhan atau 6 kali secara berturut-turut yang di raih oleh pemerintah daerah Natuna," jelas Bupati.
Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar menyampaikan terimakasih kepada Bupati Natuna serta jajaran. Selanjutnya ini akan di bahas oleh Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Natuna. (ilham)