Semarakkan Peringatan HUT RI Ke-78, Pemko Batam Gelar Rapat Persiapan HUT RI


Semarakkan Peringatan HUT RI Ke-78, Pemko Batam Gelar Rapat Persiapan HUT RI

Pemko Batam menggelar Rapat Persiapan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kota Batam Tahun 2023, Rabu (5/7). Foto: Ist

Kwarta5.com Batam,-
Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar Rapat Persiapan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kota Batam Tahun 2023, Rabu (5/07/2023). Rapat yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Batam, Yusfa Hendri, M. Si dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda) Kota Batam, instansi vertikal, Perangkat Daerah Kota Batam serta Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Batam. 

Dalam rapat itu Yusfa menyampaikan rapat ini dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara  Republik Indonesia Nomor: B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 Tahun 2023 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78  Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023.

Menindaklanjuti surat tersebut, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2023 Tentang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kota Batam Tahun 2023. 

"Adapun Tema Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”. Pemko Batam sudah menyiapkan link  www.batam.go.id, surat edaran dan logo bisa didownload di sana. Harapan kami seluruh komponen masyarakat dan kita selaku aparatur pemerintah bisa menyemarakkan dengan memasang dekorasi seperti umbul-umbul," papar Yusfa selaku Ketua Umum Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tingkat Kota Batam. 

Untuk pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya sudah dimulai dari tanggal 10 Juli 2023. Katanya, setiap Kantor Pemerintahan/Swasta, Instansi Vertikal, Perusahaan/BUMN /BUMD, Hotel/Restoran/Mall, Perguruan Tinggi/Sekolah dan Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik wajib mengibarkan bendera merah putih secara serentak dari tanggal 1 s.d 31 Agustus 2023. 

"Seluruh Camat dan Lurah se-Kota Batam diminta untuk segera menginformasikan seluruh kegiatan berkaitan peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah kerja masing-masing," tuturnya. 

Rangkaian kegiatan Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tingkat Kota Batam menurutnya akan diawali dengan kegiatan Pawai Obor, Renungn Suci, Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), Upacara Penaikan Bendera, Pemberian Remisi, Upacara Penurunan Bendera dan Malam Resepsi. 

"Pemerintah Kota Batam juga menggelar pawai pembangunan yang akan digelar di Dataran Engku Hamidah. Pawai pembangunan ini terdiri dari pawai kendaraan hias dan pawai orang. Kami berharap partisipasi dan keikutsertaan semua elemen masyarakat Kota Batam seperti Paguyuban, Ormas, LSM, serta instansi pemerintah dan swasta.  Masyarakat juga diimbau untuk membuat kegiatan di lingkungan masing-masing dalam rangka menyemarakkan Bulan Kemerdekaan," tuturnya. 

Pada rapat itu Yusfa juga menyampaikan agar pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB, selama 3 menit, diharapkan seluruh jajaran TNI dan Polri, kantor-kantor, instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan. Hal ini bertujuan untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi.

Red/**

Lebih baru Lebih lama