Kasi TIKKIM, Sophian
Kwarta5.com Karimun,- Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Kepri masih terjadi. Namun pihak-pihak terkait tidak kenal lelah dan bosan untuk memberantasnya.
Bentuk atau modus TPPO semakin beragam. Seperti melalui iming-iming pekerjaan di luar negeri, ada pula online scam dari internet dan media sosial.
Terkait kasus tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau terus gencar melakukan upaya preventif untuk pencegahan terjadinya kasus TPPO.
Memiliki peran dalam fungsi pengawasan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melaksanakan sosialisasi dalam pecegahan kasus tersebut.
Acara dihadiri oleh para perwakilan SMA/SMK se-Kabupaten Karimun itu, digelar di Hotel Aston Karimun, Selasa (23/8/2023).
Adapun narasumber yang dihadir pada sosialisasi berlangsung dengan antusias ialah Kasubsi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (TIKIM) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Gerson yang memaparkan materi tentang peran imigrasi dalam pencegahan TPPO.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun diwakili Kasi TIKKIM, Sophian mengatakan, tujuan digelarnya sosialisasi ini untuk langkah pencegahan serta edukasi kepada para perwakilan sekolah jenjang SMA/SMK, agar dapat meneruskan ilmu atau informasi yang diterima dari narasumber kepada siswa-siswinya.
“Siswa-siswinya SLTA sederajat sebentar lagi akan lulus sekolah dan memasuki dunia kerja, diminta untuk berhati-hati akan modus dari TPPO,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi TIKIM Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Gerson menjelaskan, imigrasi memiliki peran dalam fungsi pengawasan keimigrasian sesuai dengan nawacita butir pertama yaitu menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.
“Sosialisasi ini merupakan wujud nyata Imigrasi Karimun hadir untuk mengedukasi dan melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban TPPO,” tuturnya.
Sajirun s.