Istri Oknum ASN BC Ngadu, Minta Suaminya di Pecat dari ASN


Istri Oknum ASN BC Ngadu, Minta Suaminya di Pecat dari ASN

Benito Asdhie kodiyat, kuasa hukum fitri Adelina.
Kwarta5.com Karimun,- Salah seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, SD tega membiarkan keluarganya yang tinggal di Medan tidak dinafkahi sejak tahun 2016 silam, Bahkan, oknum tersebut telah menikah secara siri dengan wanita lain.

" Hari Kamis (7/9), saya sudah  memberikan keterangan kepada pihak Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin Pegawai Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai 

Tipe A Tanjung Balai Karimun. Saya datang dari Medan ke PSO BC Tipe A Tanjung Balai Karimun, setelah menyurati ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta pada tanggal 8 Agustus 2023. Sebelumnya juga telah melayangkan surat pada tanggal 22 Mei 2023 namun tidak pernah ditanggapi,'' kata Fitri Adelina istri sah dari SD yang didampingi kuasa hukum Benito Asdhie Kodiyat, Jumat (8/9/2023).

Sebelumnya ia juga sempat ada utusan dari suami saya menawarkan sejumlah uang perdamaian. Asal saya tidak melanjutkan laporannya ke PSO BC Tipe A Tanjung Balai Karimun. 

" saya secara tegas menolak dan tetap lanjut, walaupun anak saya masih dikirimin uang, '' ucapnya

Sementara itu kuasa hukum Benito Asdhie Kodiyat menuturkan, bahwa sebagai ASN suami kliennya sudah harus tunduk dan patut terhadap peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Dimana, ASN andai ingin menikah lagi harus mendapat izin dari istri dan atasannya bekerja.

" Ini oknum ASN yang tidak memberikan contoh kepada ASN lainnya. Dan, klien saya dalam pemeriksaan meminta kepada pihak tim pemeriksa pelanggaran disiplin pegawai PSO BC Tipe A Tanjung Balai Karimun agar suaminya dipecat dari status ASN,'' ucapnya.

Lanjutnya, lagi dari hasil pemeriksaan kliennya didepan tim pemeriksan untuk melakukan klarifikasi laporan dan penyerahan bukti-bukti pernikahan siri antara Nita terhadap suaminya. 

" Infonya, suaminya juga dilakukan pemeriksaan. Kita tinggal menunggu apa hasil keputusannya,'' tutur Bennito.

Sajirun s.

Lebih baru Lebih lama