Kwarta5.com Karimun,- Dalam rangka Operasi Pekat Seligi 2023, Polres Karimun melakukan penertiban juru parkir yang berlokasi di wilayah hukum Polres Karimun, Polda Kepri. Selasa (26/09/2023)
Operasi Pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K, yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K., S.I.K, serta personel Polres Karimun yang terlibat.
Sebelum melaksanakan kegiatan, terlebih dahulu dilaksanakan apel di lapangan Mapolres Karimun diikuti personel Polres Karimun.
Selanjutnya, tim bergerak ke 3 (tiga) tempat yaitu Pasar Naga Mas Baran Kec. Meral, Pasar Puan Maimun Kec. Karimun, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam (KPK) Kec. Karimun.
Saat melaksanakan kegiatan, Personel Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dalam Ops Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada para juru parkir dan dilanjutkan dengan pemeriksaan identitas seperti ID Card sebagai juru parkir, karcis dan kelengkapan lainnya yang melekat pada juru parkir. Dalam kegiatan ini diamankan 6 (enam) orang juru parkir dan terhadap 6 (enam) orang yang diamankan dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Gakkum diruangan Resmob Polres Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I. mengungkapkan, kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.
“Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas”. ungkapnya.
“Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum” tutup Kasat Reskrim AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K., S.I.K. sajirun s.