Kwarta5.com Kepri,- DPRD Provinsi Kepulauan Riau
menyelenggarakan Rapat Paripurna, Bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni
Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Rabu,
(07/02/2024).Pelantikan PAW Anggota DPRD Kepri Sisa Masa Jabatan 2029-2024
Paripurna
ini Beragendakan Pengucapan Sumpah Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa
Jabatan 2019-2024.
Pemberhentian
dan pergantian antar waktu dalam perjalanan keanggotaan DPRD adalah suatu hal
yang wajar. Adapun proses dan mekanisme diatur dalam peraturan
perundang-undangan.
Paripurna
ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH
dan dihadiri oleh Drs. Adi Prihantara , MM yang mewakili Gubernur Provinsi
Kepulauan Riau, dan para tamu undangan dari Instansi Vertikal.
Acara
diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang mana dilanjutkan
dengan pembacaan Do’a oleh H.M. Muchsin, S.Ag dari Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun
Paripurna hari ini merupakan akhir dari proses pengusulan pemberhentian anggota
DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan pengusulan pergantian antar waktu sisa masa
jabatan 2019-2024, yang diusulkan oleh Partai Gerindra dan Partai Golkar.
Partai
Gerindra mengusulkan pemberhentian Ir. Onward Siahaan, SH, M.Hum sebagai
tindaklanjut dari pengunduran diri yang bersangkutan dari keanggotaan Partai
Gerindra serta menunjuk Muhaimin Ahmad Nasution, S.T sebagai Pengganti Antar
Waktu (PAW).
Dari
Partai Golongan Karya menyampaikan usulan pemberhentian saudara Hadi Candra,
S.Sos atas pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan
menunjuk H. Mustamin Bakri, S.Sos, M.Si sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).
Selanjutnya
dilaksanakannya Pengambilan Sumpah dan penandatanganan oleh Muhaimin Ahmad,
S.T, H. Mustamin Bakri, S.Sos serta Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau
Jumaga Nadeak, SH.
Acara
ini diakhiri dengan ucapan selamat kepada Muhaimin Ahmad Nasution, S.T dan H.
Mustamin Bakri, S.Sos, M.Si yang menjabat sebagai Dewan Pengganti Antar Waktu
(PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 serta acara makan bersama.