Kwarta5.com Karimun,- Anggaran biaya perjalanan Dinas di PUPR Kabupaten Karimun untuk tahun 2023 totalnya mencapai Rp 3,7 miliar lebih.
Besarnya biaya anggaran perjalanan dinas PUPR Karimun diduga kuat terjadi penyelewengan oleh oknum pejabat di lingkungan PUPR.
Dugaan adanya penyelewengan anggaran perjalanan dinas di PUPR tersebut semakin nyata setelah adanya temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu yang melakukan audit.
Dari hasil audit BPK tersebut, diduga penyelewengan anggaran perjalanan dinas di PUPR Karimun totalnya mencapai ratusan juta.
Walaupun pihak PUPR mengembalikan uang perjalanan dinas yang menjadi temuan, hal itu tidak menghilangkan pindananya, maka redaksi media ini akan melaporkan hal tersebut ke Reskrim Polres Karimun, Cq Kasat Reskrim Polres Karimun.
Selain itu, terdapat juga anggaran hibah yang digelontorkan oleh dinas PUPR Kabupaten Karimun untuk di tahun 2023 ini nilainya cukup besar.
Dari total anggaran yang dimiliki dinas PUPR Karimun tahun 2023 Rp 270 miliar, terdapat Rp 97,8 miliar yang digelontorkan untuk hibah pada pihak ketiga lembaga organisasi yang berbadan hukum Indonesia.
Dengan anggaran hibah sebesar itu, sangat mengherankan dinas PUPR memutus pembayaran uang koran yang selama ini sudah biasa berjalan dengan alasan tidak ada anggaran.
Jika dibandingkan dengan dengan Dinas Sosial yang memiliki ADUM lebih kurang Rp 1 miliar tidak pernah terkendala dalam pembayaran uang koran.
Selain itu, untuk rekan-rekan media yang ada di Karimun juga kesulitan untuk melakukan segala bentuk konfirmasi pemberitaan kepada Kepala Dinas PUPR karena terkesan ‘alergi’ atau tidak mau berhubungan dengan para wartawan.
Bahkan semua nomor wartawan di Karimun diblokir oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karimun, Bahkan Bupati Karimun, Aunur Rafiq juga sudah pernah menegur Kepala Dinas PUPR atas sikapnya yang selalu memblokir nomor HP rekan-rekan wartawan.
Terpisah, Ketua LSM Republik Corruption Watch, Sunaryo SH mengatakan temuan BPK pada anggaran perjalanan dinas di PUPR Karimun akan menjadi atensi baginya untuk segera melaporkan temuan ini ke pihak Polres Karimun…. Bersambung . M 12 N/ sajirun s.