Usai mengikuti kegitan tersebut, para peserta menyempatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan Sekretariat DPRD Kota Batam. Kedatangan mereka dipimpin langsung Direktur Eksekutif Asdeksi Subhan dan Sekretaris Umum Asdeksi Agus Mudani. Para Sekwan itu tertarik berdiskusi mengenai aplikasi layanan e-SPPD yang digunakan Sekretariat DPRD Kota Batam.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD Kota Batam Ridwan Afandi menyambut hangat serta mengucapkan terima kasih atas kunjungan para peserta Adeksi. Dia juga memberikan apresiasi besar atas suksesnya Workshop Nasional Penerapan Omnibus Law tersebut.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada bapak dan ibu, rekan-rekan Sekwan. Sebuah kebanggaan bagi Kota Batam menjadi tempat pelaksanaan Workshop nasional ini. Kami ucapkan terimakasih atas kunjungannya,”ujar Ridwan.
Pada pertemuan tersebut, diantara Sekwan yang hadir menanyakan soal penggunaan aplikasi e-SPPD di Sekretariat DPRD Kota Batam yang merupakan aplikasi untu melayani dan mengatur jadwal perjalanan dinas bagi anggota DPRD dan ASN.
“Ada beberapa kemudahan dengan menggunakan aplikasi e-SPPD yakni lebih cermat dan akurat,”kata Ridwan
Menanggapi penjelasan tersebut, beberapa sekwan berharap layanan aplikasi e-SPPD di daerah lain bisa menggunakan layanan serupa. (R)